Jika pemilihan kabinet dilakukan dengan mempertimbangkan tekanan politik atau adanya balas jasa, maka sangat penting untuk memastikan bahwa setiap wilayah di Indonesia memiliki representasi yang memadai dan adil, serta menghindari pendekatan yang bersifat Jawa-sentris.
Kebijakan yang mengedepankan hanya satu wilayah atau kepentingan tertentu dapat memperdalam ketidakpuasan di kalangan masyarakat dari wilayah lain, khususnya di daerah-daerah yang merasa termarjinalisasi.
Ketidakpuasan ini dapat membuka peluang bagi intervensi atau pengaruh dari negara-negara asing yang mungkin ingin memanfaatkan ketidakstabilan domestik. Hal ini bisa mengancam integritas teritorial dan kedaulatan NKRI secara keseluruhan.
Untuk mencegah hal tersebut, distribusi kekuasaan yang seimbang harus menjadi prioritas, dengan mempertimbangkan keragaman etnis, budaya, dan wilayah yang ada di Indonesia.
Mengabaikan prinsip ini dapat menimbulkan potensi konflik sosial-politik yang akan berdampak panjang di masa depan, mengancam stabilitas nasional, serta memicu disintegrasi.
Demikian, penting untuk menekankan bahwa dalam menjaga keutuhan NKRI, perimbangan kekuasaan dan representasi regional merupakan bagian integral dari kebijakan pemerintahan yang harus diprioritaskan, guna mencegah ketidakpuasan yang dapat dieksploitasi oleh pihak asing yang siap memanfaatkan kelemahan internal bangsa.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H