Selain itu, korupsi juga memperkuat sikap apatis dalam masyarakat. Ketika orang melihat bahwa pejabat tinggi bisa dengan mudah menyalahgunakan wewenang mereka tanpa mendapatkan hukuman yang setimpal, masyarakat cenderung menjadi pasif dan pesimis terhadap upaya perubahan.
Dalam jangka panjang, budaya korupsi yang dibiarkan berkembang dapat merusak fondasi moral bangsa dan mengancam stabilitas sosial.
5. Individualisme dan Erosi Nilai Kolektif
Salah satu perubahan signifikan dalam masyarakat Indonesia adalah pergeseran dari pola hidup yang kolektif menuju pola hidup yang lebih individualistik.
Individualisme ini tercermin dari banyaknya kasus di mana orang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Misalnya, orang yang merasa dirinya paling benar dan berhak menjajah atau mendominasi orang lain, tanpa memperhatikan hak-hak mereka.
Individualisme ini sering kali dihubungkan dengan modernisasi dan globalisasi. Ketika masyarakat semakin terpapar pada gaya hidup Barat yang lebih menekankan pada kebebasan individu, nilai-nilai tradisional seperti gotong royong dan solidaritas antar warga mulai memudar.
Meskipun individualisme memiliki beberapa aspek positif, seperti meningkatkan otonomi dan kreativitas individu, jika tidak diimbangi dengan rasa tanggung jawab sosial, hal ini dapat memicu tindakan yang egois dan tidak berperi kemanusiaan.
Quo Vadis?
Fenomena kekejaman yang semakin marak di Indonesia mencerminkan adanya krisis moral dan sosial yang mendalam. Pengabaian terhadap orang tua, kekerasan terhadap anak, penipuan online, korupsi, dan individualisme yang berlebihan merupakan tanda-tanda pergeseran nilai dalam masyarakat.
Modernisasi dan perubahan ekonomi membawa dampak yang signifikan terhadap struktur sosial, namun tanpa penyeimbang yang kuat berupa norma-norma kemanusiaan, hal ini dapat mengarah pada degradasi moral yang semakin parah.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat sipil. Penguatan sistem hukum, peningkatan literasi digital, serta kampanye untuk mengembalikan nilai-nilai solidaritas sosial harus menjadi prioritas dalam upaya menciptakan masyarakat yang lebih adil, beretika, dan manusiawi.