OJK harus terus meningkatkan upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyedia layanan pinjaman online yang melanggar aturan atau menggunakan cara-cara tidak etis untuk mendapatkan keuntungan.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan ini, misalnya dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait pinjaman online.
Hati-Hatilah
Penipuan online adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang semakin marak di era digital. Modus-modus penipuan yang sering ditemui, seperti pengumpulan data pribadi berkedok klaim BPJS, pemerasan melalui video call, hingga phishing, menunjukkan bahwa penipu semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi untuk mencapai tujuan mereka.
Masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati dalam menggunakan teknologi, serta tidak mudah tergoda oleh tawaran atau permintaan yang mencurigakan. Anda harus selalu hati-hati dalam keadaan apapun, semoga selamat dari penipuan onoline.
Selain upaya individu untuk melindungi diri, pemerintah dan lembaga keuangan juga memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi masyarakat dari ancaman penipuan.
Regulasi yang lebih ketat, peningkatan keamanan data, serta kampanye edukasi yang berkelanjutan adalah langkah-langkah penting yang harus dilakukan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, diharapkan angka penipuan online dapat diminimalisir, sehingga tercipta lingkungan digital yang lebih aman bagi semua.
***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI