Tidak cukup hanya dengan membuat peraturan dan kebijakan yang tampaknya bagus di atas kertas, tetapi juga diperlukan implementasi yang tegas dan konsisten di lapangan. Aparat penegak hukum perlu dibekali dengan kewenangan dan dukungan yang cukup untuk dapat menindak tegas pelaku kejahatan, tanpa pandang bulu.
Selain itu, pendidikan moral dan etika juga harus ditekankan kembali di sekolah-sekolah untuk membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan bermoral.
Karena tidak adanya etika dan pendidikan moral serta kurangnya pengetahuan akan baik dan buruk, maka masyarakat cenderung suka bertindak tanpa perasaan dan empati terhadap orang lain.
Tetapi salahnya sudah menggangap diri hebat dan pintar, sehingga sok mengatur dan sok berkuasa serta parahnya lagi sok suci. Padahal da tidak tahu apa-apa dan bertindak klejam terhadap orang lain.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah terjadinya kejahatan. Setiap individu perlu memiliki kesadaran untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, serta berani melaporkan tindak kejahatan yang mereka lihat atau alami.
Dengan adanya kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan fenomena kejahatan yang semakin marak ini dapat ditekan dan Indonesia bisa kembali menjadi negara yang aman dan damai.
Pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap kritik yang disampaikan oleh masyarakat. Kritikan tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk permusuhan, melainkan sebagai masukan yang konstruktif untuk memperbaiki keadaan.
Terlalu sering kita melihat pejabat pemerintah yang alergi terhadap kritik, padahal kritik yang sehat adalah bagian dari demokrasi yang sehat pula. Pemerintah harus mau mendengarkan keluhan masyarakat, terutama terkait dengan isu-isu yang menyangkut keamanan dan ketertiban. Jika pemerintah terus menutup telinga terhadap kritik, maka masalah yang ada tidak akan pernah terselesaikan, bahkan bisa semakin memburuk.
Selain itu, penting bagi pemerintah untuk memperkuat sistem pendidikan karakter di semua jenjang pendidikan. Dengan membekali generasi muda dengan nilai-nilai moral yang kuat, diharapkan mereka dapat tumbuh menjadi individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas tinggi dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap masyarakat.
Pola penataran P4 Pola 17 jam untuk SMP, pola 25 jam untuk SMA dan pola 100 jam untjuk perguruan tinggi seperti yang pernah dilakuan di tahun 1980-an perlu diaktifkan lagi, sehingga anak-anak sungguh mendapatkan pendidikan moral dan budi pekerti.
Pendidikan karakter ini tidak hanya harus diterapkan di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat. Orang tua perlu memberikan contoh yang baik kepada anak-anak mereka dalam hal kedisiplinan, kejujuran, dan empati terhadap sesama.