Maka pada Kamis (18/8) , beberapa perwakilan PMT dari beberapa provinsi berinisiatif mendatangi Komisi IV di gedung DPR RI dan mendatangi Dirjen PSP Kementan di wilayah Ragunan untuk menanyakan nasib PMT selanjutnya. walaupun hingga tulisan ini diposting belum ada tanggapan positif dari Komisi IV maupun Kementan sendiri.
Rasanya setelah berjuang dan menjalankan program penumbuhan LKMA , PMT harus “disingkirkan” dari upaya mulia mengangkat derajat dan taraf hidup petani Indonesia. Kementan boleh saja mengambil keputusan menghentikan program PUAP dan penumbuhan LKMA namun harus bijak terhadap nasib 1.400 orang yang selama ini telah berjuang dilapangan.
Pengetatan anggaran yang akan dilakukan pemerintah pusat sejatinya tidak mengorbankan nasib kehidupan 1.400 orang PMT , tenaga harian lepas yang menjadi tulang punggung pengembangan modal kerja para petani dalam lingkup LKMA.
Bisa jadi reaksi yang akan dilakukan PMT bisa lebih besar dan massif untuk memperjuangkan “priuk nasi” yang selama ini menjadi sumber mata pencarian. Ingat, ada anak istri PMT dirumah yang masih membutuhkan kelangsungan hidup.
#Lanjutkan PMT
#savePMT
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H