Dihentikannya PMT dinilai Mematikan Penumbuhan Lembaga Keuangan Agribisnis
Sayangnya, kementrian pertanian tak lagi menginginkan PMT mendampingi program PUAP. Dengan dalih memindahkan pembinaan PMT ke pemerintah daerah, mulai bulan Juli hingga Agustus Kementan meminta pemerintah daerah mengambil alih program PUAP.
Boleh dibilang langkah kementan ini terburu buru dan kurang perhitungan. Kementan belum menginformasikan PUAP secara jelas dan tegas kepada pemerintah daerah. Tranfer tenaga harian lepas (THL) PMT yang selama ini dianggarkan pemerintah pusat akan dihentikan dan meminta pemerintah daerah melanjutkan. Pertanyaannya : apakah pemerintah daerah mau menganggarkan APBDnya untuk PMT ? sebuah pertanyaan yang harus diklarifikasi oleh Kementan terlebih dahulu.
Setidaknya, Kementan bisa melakukan kajian yang lengkap dimana pemerintah pusat harus memberikan waktu persiapan yang cukup bagi pemerintah daerah meneruskan program. Ada masa transisi yang cukup agar pemerintah daerah bisa menjalankan program PUAP yang dilanjutkan dengan program penumbuhan LKMA.
Walau bila dilihat secara khusus, program penumbuhan LKMA harusnya tetap dilakukan pemerintah pusat. Melihat dari jangkauan dan efektifitas anggaran yang dimiliki pemerintah pusat. PMT yang saat ini berjumlah tak kurang dari 1.400 orang.
BIla ditilik dari sisi payung hukum dimana amanat Undang Undang Nomor 1 tahun 2013 dan juga Undang Undang nomor 25 tahun 1992. Termasuk bila melihat rencana strategis (renstra) Kementrian Pertanian yang salah satunya menumbuh kembangkan LKMA diperdesaan sebagai jejaring lembaga pembiayaan formal serta mendorong berdirinya Bank Pertanian sebagai sumber pembiayaan kegiatan pertanian dari hulu hingga hilir.
Reaksi PMT atas keputusan Kementan
Kehadiran PMT yang selama ini berada di garda terdepan dalam pembinaan program PUAP memang sentral dan strategis. Penumbuhan LKMA yang kini terus berkembang juga atas usaha keras PMT dilapangan .
Sayangnya, kehadiran PMT nampaknya tak banyak mendapat apresiasi Kementan. PMT sunyi dari pemberitaan, bahkan tidak seperti saudaranya THL Penyuluh pertanian yang mendapat banyak kesempatan dan lebih mendapat perhatian.
PMT nyaris berada di ruang sepi dari perhatian. Tak ada penghargaan PMT terbaik, tak ada dukungan yang layak dari pemerintah daerah. Namun selama itu PMT tak banyak reaksi. Selain hanya diam dan terus bekerja.
Namun , saat PMT mulai benar benar ditinggalkan. Di minta menyerahkan “diri” kepada pemerintah daerah yang selama ini juga tak memberi respon positif. PMT secara nasional mulai melakukan komunikasi secara intens .