3. Tanggung Jawab (Responsibility)
Indofood mematuhi semua peraturan dan undang-undang yang berlaku, termasuk dalam aspek operasional, lingkungan, dan ketenagakerjaan.
Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dilakukan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat, seperti dukungan terhadap pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
4. Kemandirian (Independency):
Proses pengambilan keputusan dilakukan secara independen tanpa intervensi dari pihak lain yang dapat menyebabkan konflik kepentingan.
Adanya komite independen dalam Dewan Komisaris membantu menjaga objektivitas pengawasan.
5. Kewajaran (Fairness)
Indofood memastikan hak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemegang saham, karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis, dipenuhi secara adil.
Struktur Organ Perseroan
Selama tahun 2023 PT Indofood memastikan implementasi GCG melalui struktur organisasi yang terdiri dari tiga organ utama, yaitu:
1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)