Mohon tunggu...
Mely Sagita
Mely Sagita Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Review Jurnal Hak Kekayaan Intelektual

1 Desember 2024   23:38 Diperbarui: 2 Desember 2024   07:19 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Reviewer: Meli Sagita 

Nim: 222111231

Judul: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai Hak Benda bagi Hak Cipta atau Merk Perusahaan  

Penulis: Dian Latifiani, Alya Fatimah Azzahra, Oktora Tri Wanida  

Jurnal: Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum

Edisi:Vol. 31, No. 1, Januari 2022, Halaman 66-74  

Pendahuluan

Jurnal ini membahas topik penting terkait hak kekayaan intelektual (HKI) serta peranannya sebagai hak benda bagi hak cipta dan merk perusahaan. Dalam konteks globalisasi dan inovasi yang berkembang pesat, perlindungan HKI menjadi semakin relevan bagi perusahaan di Indonesia. Melalui pemahaman yang mendalam mengenai HKI, perusahaan dapat melindungi aset kreatif mereka dan meningkatkan daya saing di pasar yang kompetitif.

Metode Penelitian

Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan fenomena dan isu yang berkaitan dengan HKI. Penulis memberikan analisis menyeluruh tentang bagaimana HKI berfungsi sebagai hak benda yang tidak berwujud dan dampaknya terhadap perlindungan produk perusahaan. Dengan pendekatan ini, penulis dapat menyajikan informasi yang sistematis dan terstruktur, sehingga memudahkan pembaca untuk memahami konsep-konsep yang kompleks.

Hasil dan Pembahasan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa HKI memiliki dua aspek utama: hak cipta dan hak kekayaan industri. Penulis menjelaskan bahwa hak cipta memberikan perlindungan terhadap karya-karya kreatif, seperti buku, musik, dan karya seni. Sementara itu, hak kekayaan industri mencakup paten, merk dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Keduanya berfungsi untuk melindungi inovasi dan menciptakan nilai bagi perusahaan.

Tinjauan Hak Kekayaan Intelektual

Penulis menjelaskan bahwa HKI merupakan hak yang berasal dari ide dan imajinasi. HKI dibedakan menjadi hak material dan immaterial, dengan fokus pada HKI sebagai hak immaterial. Penjelasan ini memberikan kerangka kerja yang jelas tentang bagaimana HKI diatur dalam hukum Indonesia, terutama melalui UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Penulis menyoroti bahwa hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis setelah ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata, tanpa perlu pendaftaran formal.

Contoh Kasus

Penulis mengilustrasikan pentingnya pengelolaan HKI dengan mencantumkan contoh sengketa merk antara IKEA dan PT Ratania Khatulistiwa. Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi perusahaan dalam melindungi hak-hak mereka dan pentingnya pendaftaran HKI untuk menghindari pelanggaran. Penulis menjelaskan bahwa sengketa ini mencerminkan kurangnya pemahaman dan kesadaran di kalangan perusahaan Indonesia mengenai pentingnya perlindungan HKI. Hal ini menjadi perhatian serius, mengingat banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi.

 Kesimpulan

Jurnal ini menyimpulkan bahwa HKI merupakan aset berharga bagi perusahaan yang dapat meningkatkan daya saing dan nilai ekonomis. Penulis menekankan pentingnya pendaftaran dan perlindungan hukum bagi hak cipta dan merk untuk mencegah pelanggaran dan penyalahgunaan. Dengan demikian, perusahaan di Indonesia perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan HKI dan berinvestasi dalam perlindungan hukum yang tepat.

Kelebihan dan Kekurangan

Kelebihan :

1. Analisis mendalam mengenai konsep HKI dan aplikasinya dalam konteks perusahaan.

2. Penggunaan contoh kasus yang relevan untuk mendukung argumen.

3. Metode deskriptif yang jelas dan terstruktur.

Kekurangan:

1. Kurangnya data empiris yang mendukung analisis.

2. Beberapa bagian bisa lebih ringkas untuk meningkatkan fokus pada inti pembahasan.

Saran 

1. Peningkatan Edukasi: Disarankan agar penulis menambahkan rekomendasi untuk program edukasi bagi perusahaan mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual.

2. Studi Kasus Tambahan: Memasukkan lebih banyak studi kasus nyata dari berbagai industri dapat memberikan wawasan yang lebih luas tentang praktik terbaik dalam pengelolaan HKI.

3. Data Empiris: Penelitian lebih lanjut dengan data empiris dapat membantu mendukung argumen yang disampaikan dan memberikan bukti yang lebih kuat tentang dampak HKI terhadap kinerja perusahaan.

Referensi

Latifiani, Dian, Azzahra, Alya Fatimah, & Wanida, Oktora Tri. (2022). Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual sebagai Hak Benda bagi Hak Cipta atau Merk Perusahaan. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 31(1), 66-74. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun