Mohon tunggu...
Melinda Nur Fadilah
Melinda Nur Fadilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Program Studi Sosiologi

Mahasiswa Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Pemberdayaan dan Pemberian Pelatihan Keterampilan Kepada Masyarakat Sebagai Upaya dalam Menekan Angka Pengangguran di Masa Pandemi Covid 19

16 Maret 2022   15:00 Diperbarui: 13 Januari 2024   20:04 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhir tahun 2019 menjadi awal dari merebaknya virus corona yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, Cina. Dan sejak Maret 2020, World Health Organization (WHO) akhirnya menetapkan Covid 19 sebagai pandemi global karena penyebarannya yang sangat cepat. Virus corona diketahui dapat menular melalui droplet, yaitu cairan atau percikan air yang keluar dari saluran pernapasan ketika seseorang batuk atau bersin serta melalui permukaan benda yang sudah terkontaminasi. Oleh sebab itu, WHO menyarankan masyarakat untuk memakai masker, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan.

Di Indonesia sendiri, kasus positif corona pertama kali terdeteksi pada tanggal 2 Maret 2020, yaitu dua orang warga Depok, Jawa Barat, yang tertular oleh warga negara Jepang. Adanya kasus positif Covid 19 di Indonesia tersebut membuat pemerintah mengimbau masyarakat untuk mulai dan senantiasa menjaga protokol kesehatan. Namun, karena penularan Covid 19 yang sangat cepat dan kasus positif corona di Indonesia terus meningkat, pemerintah pun pada akhirnya membuat kebijakan physical distancing yang lebih ketat, seperti menerapkan kegiatan belajar dan mengajar dari rumah dan bekerja dari rumah, Presiden Joko Widodo juga sempat menerapkan kebijakan PSBB dan PPKM karena saat itu kasus Covid 19 di Indonesia semakin tidak terkendali dan merenggut banyak nyawa. 

Kebijakan tersebut berisi larangan untuk melakukan perjalanan ke luar kota atau luar negeri, penutupan tempat wisata, dan penutupan tempat-tempat umum lainnya seperti pasar atau pusat perbelanjaan. Penutupan atau pembatasan tempat-tempat umum tersebut menyebabkan banyak sektor usaha atau pariwisata yang merumahkan sementara atau bahkan melakukan PHK kepada pegawainya.

  1. Pemutusan Hubungan Kerja Akibat Pembatasan Sosial Selama Pandemi Covid 19 

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan PSBB dan PPKM sebagai upaya untuk mengendalikan laju penularan Covid 19. Kebijakan yang berupa pembatasan kegiatan dan penutupan tempat umum tersebut nyatanya membawa permasalahan baru dalam masyarakat. Permasalahan tersebut berupa timbulnya pengangguran karena perusahaan-perusahaan dari berbagai sektor banyak yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya, baik itu secara sementara maupun permanen (OECD, 2020). Pada masa pandemi Covid-19, memperoleh pekerjaan pasca terkena PHK sangatlah sulit, tenaga kerja yang tidak mempunyai pengalaman dan keterampilan khusus akan memiliki peluang yang kecil untuk diterima kerja kembali (OECD, 2020), hal tersebut lah pada akhirnya dapat memperpanjang durasi menganggur.

  1. Dampak Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Peningkatan Pengangguran di Indonesia

Pemutusan Hubungan Kerja karena dampak pembatasan sosial selama pandemi Covid 19 ini memicu tingginya pengangguran di Indonesia pada tahun 2020.  Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia pada Agustus 2020 mencapai 7,07%, meningkat 1,84% dari Agustus 2019. BPS juga mencatat bahwa terdapat 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, terdiri atas pengangguran karena Covid-19 sebanyak 2,56 juta orang, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19 sebanyak 0,76 juta orang, sementara tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,77 juta orang, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 24,03 juta orang.

Meningkatnya angka pengangguran di Indonesia tentu saja dapat mempengaruhi tingkat kemiskinan. Banyaknya masyarakat yang kehilangan pekerjaannya membuat masyarakat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, hingga pada akhirnya angka kemiskinan juga turut bertambah. Untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya, pemerintah Indonesia memberikan beberapa bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), subsidi listrik, pengurangan pajak, dan bantuan sembako. 

  1. Menekan Angka Pengangguran di Indonesia dengan Menggunakan Pendekatan Pembangunan Sosial Berbasis pada Pengelolaan Sumber yang Bertumpu ke Masyarakat 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun