Mohon tunggu...
Melinda Harumsah
Melinda Harumsah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Writer Islam Kaffah

Assalamualaikum. Wr. Wb Saya melinda harumsah, memiliki hobbi menulis, hidup untuk berkarya berdaya dan berkontribusi untuk Islam kaffah.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Fitrah Jatuh Cinta Sebelum Menikah

25 Desember 2024   20:19 Diperbarui: 25 Desember 2024   20:25 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

3.Gangguan pada Fokus dan Produktivitas

Cinta yang berlebihan sering kali membuat seseorang kehilangan fokus pada prioritas lain seperti pendidikan, pekerjaan, atau pengembangan diri. Waktu dan energi yang seharusnya digunakan untuk hal produktif teralihkan oleh hubungan tersebut.

4.Resiko Pelanggaran Nilai dan Norma

Dalam beberapa kasus, cinta sebelum menikah dapat memicu perilaku yang melanggar nilai-nilai moral, agama, atau budaya, seperti hubungan fisik di luar batas. Hal ini bisa memicu rasa bersalah atau penyesalan di kemudian hari.

5.Peluang Konflik dan Kekecewaan

Ketika ekspektasi tidak terpenuhi, konflik dan kekecewaan mudah terjadi. Apalagi jika tujuan dan visi hidup antara kedua pihak tidak sejalan, hubungan bisa menjadi sumber stres daripada kebahagiaan.

6.Kerentanan terhadap Tekanan Sosial

Dalam hubungan yang tidak diikat oleh pernikahan, tekanan dari keluarga atau masyarakat dapat menimbulkan stres tambahan. Apalagi jika hubungan tersebut tidak mendapat restu atau dianggap tidak sesuai norma.

7.Dampak pada Kesehatan Mental

Putus cinta atau pengkhianatan dapat menyebabkan rasa trauma, depresi, atau kecemasan. Beberapa orang bahkan mengalami kesulitan untuk percaya pada cinta di masa depan.

Tips Menghindari Efek Negatif:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun