Bayaran yang melimpah juga diberikan kepada Ibnu As-Sikkit yang mengajar putra-putra khalifah Al-Mutawakkil. Beliau diberi upah mencapai 50.000 dinar di luar gaji rutin sepanjang hidup, tempat tinggal, makanan, dan hadiah-hadiah lainnya. (Az-Zahrani, 177-178).
Guru dalam Islam tidak hanya dihormati karena keilmuannya, tetapi juga karena perannya dalam membimbing umat menuju kebaikan dan keridhaan Allah. Oleh karena itu, menghormati guru, mempelajari ilmunya, dan mengamalkan ajarannya adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
Walahu'alambisshoab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H