Mohon tunggu...
Melina
Melina Mohon Tunggu... Lainnya - Teknisi Pangan

Menulis untuk sharing, karena sharing is caring.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pengalaman Membuat Paspor Online di Tahun 2022, Simak Tipsnya!

20 Agustus 2022   18:42 Diperbarui: 21 Agustus 2022   16:03 30810
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Bukti Print Pendaftaran via M-PASPOR

Setelah mendaftar via aplikasi M-PASPOR dan melakukan pembayaran, bukti pendaftaran via M-PASPOR akan dikirimkan ke email pemohon. Bukti harus diprint dan diberikan ke petugas kantor imigrasi. Berikut contohnya.

Contoh Bukti Pendaftaran M-PASPOR (dokpri).
Contoh Bukti Pendaftaran M-PASPOR (dokpri).

2. Paspor Asli dan Fotokopi*

Bagi yang sudah memiliki paspor sebelumnya dan ingin melakukan penggantian paspor (paspor lama sudah habis masa berlaku), maka pemohon harus membawa paspor asli dan fotokopi halaman depan paspor yang dicetak di kertas A4.

3. KTP Asli dan Fotokopi

Bawalah KTP asli dan fotokopi KTP yang dicetak di kertas A4, bukan setengah A4 atau kertas yang dipotong kecil-kecil.

4. Kartu Keluarga (KK) Asli dan Fotokopi

Berkas KK dan Fotokopi KK harus dicetak di kertas A4. 

Berdasarkan pengalaman saya yang melakukan penggantian paspor dewasa, KK dan fotokopi KK yang saya bawa akhirnya tidak diperlukan. Mungkin karena nomor KK dan upload foto KK sudah dilakukan ketika mendaftar di M-PASPOR. Akan tetapi, berkas ini menjadi wajib bagi yang membuat paspor bagi anak-anak dibawah umur 17 tahun dan kemungkinan bagi yang melakukan penggantian nama.

5. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, ijazah, atau surat baptis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun