Mohon tunggu...
Meliana Aryuni
Meliana Aryuni Mohon Tunggu... Lainnya - Penulis pemula yang ingin banyak tahu tentang kepenulisan.

Mampir ke blog saya melianaaryuni.web.id atau https://melianaaryuni.wordpress.com dengan label 'Pribadi untuk Semua' 🤗

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Perempuan Maju, Mengapa Tidak?

29 Desember 2022   10:26 Diperbarui: 1 Januari 2023   21:30 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jadi, tak heran bila ada seorang wanita bekerja yang sering terganggu emosi dan ucapannya. Keadaan yang membuat mereka menjadi seperti itu. Semua kebutuhan rumah tangga pun turut menjadi pemikiran ibu.

Dengan kebutuhan yang makin bertambah seiiring bertambahnya anggota keluarga dan pengeluaran, banyak wanita yang merelakan dirinya bekerja. 

Harapannya, dia bisa membantu suami dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga. Bekerjanya seorang wanita dengan alasan seperti itu dibolehkan dalam Islam.

Di zaman dahulu, Istri Al Mahdi III dari daulat Abbasiyah, memangku jabatan kerajaan menggantikan suaminya. 

Ada juga Turana, istri Al Makmun bin Harun Ar Rasyid yang aktif dalam mengembangkan berbagai cabang ilmu pengetahuan dan pandai dalam masalah-masalah politik. Wanita-wanita itu berperan sebagai istri dan menunjukkan kemajuannya masing-masing yang sesuai dengan syariat Islam.

Mereka tahu bahwa tugas wanita itu adalah seolah-olah tangan kanannya bertugas menangani urusan rumah tangganya, sedangkan tangan kiri menangani masalah-masalah sosial dan tugas lain di luar rumah. 

Meskipun demikian, seorang wanita tidak boleh menampakkan perhiasan dirinya dan tetap melakukan kewajiban di rumah tangganya.

Allah memberikan hak yang sama, baik laki-laki dan perempuan. Seperti yang ada pada kalam Allah SWT.

"Wanita mempunyai hak yang sama seperti hak yang dimiliki oleh kaum pria dengan cara yang baik, dan bagi kaum pria mempunyai derajat aau kekuasaan terhadap kaum wanita." (QS. Al Baqarah: 228)

Dengan begitu, Islam tidak melarang kaum wanita untuk melakukan kegiatan dalam rangka mencapai kemajuan yang setinggi-tingginya, memilih pekerjaan yang sesuai, misalnya sebagai guru, sekretaris, perawat, dokter, bidan, dan lain sebagainya. Namun, dalam mencapai kemajuan diri itu, wanita harus menghindari pergaulan yang melampaui batas dengan kaum pria. Pergaulan bebas antara pria dan wanita itu bukanlah bentuk kemajuan diri bahkan bisa merusak perilaku bangsa.

"Barangsiapa mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan." (QS. An Nahl: 97)

Wanita itu harus menyelesaikan urusan rumah tangganya, baru boleh pergi dalam rangka memajukan diri. Jangan sampai seorang wanita menyerahkan urusan rumah tangganya kepada pembantu atau orang tua. 

Wanita juga harus menghindari tingkah laku yang seolah-olah ingin mengeluarkan diri dari perlindungan suami dengan mencari pekerjaan di luar rumah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun