Jika gambar di atas tidak diimbangi dengan klarifikasi yang sebenarnya, maka tentunya masyarakat awam akan menilai bahwa RSUD tersebut jelek dan tidak pro kesehatan rakyat. Jangankan masyarakat, bahkan tenaga kesehatan tanpa menelaah lebih lanjut ikut-ikut share gambar tersebut.
Bagaimana yang sebenarnya?
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Direktur RSUD Teluk Kuantan dr David Oloan Napitupulu, MARS melalui kuansingterkini.com dikatakan bahwa akibat pengadaan obat untuk peserta BPJS belum menemukan titik terang maka mulai hari Senin, 21 Maret 2016 RSUD Teluk Kuantan untuk sementara waktu akan menghentikan pelayanan terhadap pasien peserta BPJS.
Jika mau menelaah dengan jernih, masalah RSUD tersebut bukan dipicu oleh kenaikan iur, tetapi murni masalah penganggaran di RSUD tersebut yang akhirnya berdampak terhadap pengadaan obat-obatan. Masalah diatas seyogyanya dapat diatasi jika komitmen dari pemerintah daerah setempat yang punya wewenang untuk mengatasinya. Yang menjadi kebetulan adalah kebijakan ini bertepatan dengan rencana kenaikan iur yang akhirnya oleh beberapa orang diamnfaatkan untuk memojokkan pihak-pihak tertentu bahwa kebijakan ini diterapkan karena iur yang direncanakan naik.
Fakta 2: Pelayanan pasien BPJS Kesehatan akan berjalan baik jika Pemerintah, Fasilitas Kesehatan, Tenaga Kesehatan diselenggarakan dan tersinkronisasi dalam kerangka kendali mutu dan biaya.
Layanan Kesehatanpun Mengeluh
[caption caption="Spanduk Keluhan Dari Layanan Kesehatan (Sumber: Grup FB Dokter Indonesia Bersatu)"]
Selama ini masyarakat diberikan janji muluk dengan berobat gratis, dokter datang ke rumah, mengobati harus paripurna yang semuanya itu dijanjikan oleh pemerintah entah itu dari pusat maupun daerah. Namun yang harus disadari, ternyata layanan kesehatan di Indonesia masih di bawah standar. Itulah kenyataannya.
Penerapan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ternyata masih belum sesuai dengan harapan masyarakat. Keluhan demi keluhan masih dirasakan pengguna (peserta JKN) maupun penyedia layanan kesehatan (dokter dan rumah sakit).
“Peserta JKN terus bertambah, namun tidak diimbangi dengan penambahan fasilitas dan jumlah tenaga kesehatan yang memadai. Antrean pasien terutama di rumah sakit pemerintah menjadi panjang dan layanan kesehatan pun berada di bawah standar,” kata dr. Tedy Hartono, Kepala Humas Dokter Indonesia Bersatu (DIB) di sela Aksi Damai Reformasi JKN Berkeadilan tanggal 29 Februari 2016. Bahkan yang harus diketahui masyarakat bahwa anggaran kesehatan selama ini hanya 5% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menurut hemat penulis sebaiknya ditambah.
Jadi jika melihat penjelasan di atas, maka bijaklah jika memberikan janji harus disertai dengan kemampuan yang ada. Sebaiknya tingkatkan layanan kesehatan dengan maksimal, maka tanpa berjanjipun masalah-masalah kesehatan dapat diatasi dengan mudah.
Fakta 3: Antrean pasien panjang, bangsal perawatan penuh, tidak maksimal penanganan karena layanan kesehatan di bawah standar.