Mohon tunggu...
Melati Taufanputri
Melati Taufanputri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Melatii

Bio

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

KJA Offshore Bernilai Milyaran Merugikan Negara? Niat Untung Malah Buntung!

15 April 2021   11:55 Diperbarui: 16 April 2021   14:59 828
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebutkan total potensi indikatif lahan marikultur Indonesia mencapai kurang lebih 12 juta hektar. Angka ini belum termasuk potensi lahan marikultur di lepas pantai (offshore). Artinya, potesi lahan marikultur Indonesia ini sangat luas dan berpotensi besar, namun potensi tersebut masih belum dioptimalkan.  Sejalan dengan seruan Presiden Jokowi, potensi laut Indonesia yang besar harus dimanfaatkan.  Apabila potensi ini dapat digarap secara maksimal, dapat diyakini akan mampu mendongkrak kontribusi sektor perikanan terhadap PDB nasional. Maka dari itulah, Presiden Jokowi membantu mendorong pengembangan budidaya offshore (lepas pantai) di Indonesia seperti yang telah dilakukan negara-negara Eropa yaitu dengan meresmikan KJA offshore di Pangandaran pada 2018 lalu.

Namun rupaya, tahun 2018 menjadi tahun pahit yang harus ditelan oleh KKP (Kementrian Kelautan dan Perikanan). Sebab, pada tahun tersebut KKP harus menerima kenyataan tandasnya Keramba Jaring Apung (KJA) offshore buatan Norwegia.

Sebelum masuk ke pembahasan, mungkin ada yang bertanya, "KJA offshore itu apa, sih?"

Keramba Jaring Apung lepas pantai atau KJA Offshore adalah budidaya perikanan dengan penggunaan teknologi tinggi, modern dan berskala besar. Penggunaan teknologi KJA Offshore sendiri merupakan terobosan yang dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan mengadopsi teknologi budidaya dari Norwegia.

Untuk budidaya KJA Offshore dilakukan di lepas pantai atau laut terbuka yang minimal diatas 3 km dari garis pantai, dan memenuhi persyaratan teknis tertentu seperti kedalaman yang cukup, memiliki arus yang cukup (maskimal 1m/detik) dan tahan terhadap gelombang.

Di beberapa negara maju seperti Norwegia, Brasil, dan Meksiko, marikultur offshore telah mampu mendongkrak pendapatan negara melalui produksi perikanannya. Teknologi yang mereka kembangkan berupa KJA dalam bentuk floating, semi-submersible, dan submersible.

Perairan Pangandaran, Pulau Weh Kota Sabang, dan Perairan Karimunjawa merupakan lokasi yang dipilih oleh KKP untuk menempatkan KJA canggih ini. Jenis-jenis ikan yang dibudidayakan didalamnya yaitu ikan salmon, barramundi, kakap putih dan kerapu dengan alasan memiliki pangsa ekspor yang luas. Harapannya, budidaya lepas pantai (KJA) ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia dengan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan produksi budidaya, pengembangan diversifikasi dan revitalisasi budidaya ikan laut, juga membuka peluang pemanfaatan lahan tambak. Mengingat Indonesia memiliki laut yang luas, ini merupakan langkah baik yang diambil pemerintah untuk mengoptimalisasi potensi tersebut.

Dengan menerapkan teknologi-teknologi yang canggih seperti Feed Barge/Commad, Ruang kontrol dan penyimpanan pakan, kapal kerja dan pengangkut yang dilangkapi dengan Crane serta kelengkapan pendukung lainnya seperti sistem mooring dan anchorage, sistem pembersih jaring, sistem monitoring jaring, sistem sensor lingkungan dan juga perangkat lunak, Pemerintah tidak tanggung-tanggung mengeluarkan biaya yang besar. Salah satu sumber menyebutkan, Proyek KJA offshore tersebut dibiayai APBN 2017 sebesar Rp 42 miliar per daerah.


Dengan total cost sebesar itu, tentu diperlukan riset dan pengamatan lokasi yang baik dan optimal. M. Zulficar Mochtar, yang menjabat sebagai Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP) pada tempo itu menjelaskan, tim penyusun yang terdiri jajaran BRSDM KP, Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budidaya, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut sudah menentukan titik lokasi pembangunan KJA offshore dan sudah menyusunnya dalam naskah akademik. Dijelaskan juga bahwa penentuan titik ini mempertimbangkan aspek kelayakan fisik seperti gelombang, arah dan kecepatan arus, pasang surut, kekeruhan air, sampai sampel tanah substrat. Sedangkan secara kimiawi dilakukan pengukuran kualitas air.

            Lantas, kritera apa saja yang diperlukan untuk menganalisis layak tidaknya titik lokasi penentuan KJA tersebut?

            Berdasarkan hasil analisis Delphi pada penelitian Satrio Dwi Atmojo dan Putu Gede Ariastita dalam Jurnal Teknik ITS, terdapat 17 kriteria yang mempengaruhi lokasi Keramba Jaring Apung (KJA) offshore, yaitu suhu perairan, kecepatan arus, salinitas, oksigen terlarut, kedalaman laut, ketinggian gelombang, kadar keasaman, kecerahan, kecepatan angin, zat padat tersuspensi, jarak dari pantai (km), sosial ekonomi, resiko/bencana, sumber benih, kualitas air, kegiatan lain di sekitar KJA, dan rencana zonasi.

            Sayangnya, baru beberapa bulan setelah diresmikan dan belum sempat panen, KJA bernilai milyaran dengan teknologi canggih ini rusak. Harapan tiap lokasi mampu panen 945 ton, pupus. Usaha menebarkan ratusan benih jenis ikan yang dibudidayakan tidak membuahkan hasil. Teknologi Norwegia yang di klaim KKP memiliki sejumlah keunggulan, justru membuahkan hasil yang sangat menyimpang dari ekspetasi. Benih ikan ribuan ekor lepas liar, keuntungan tidak ada. Rugi telak.

            Wajan Sudja, Ketua Asosiasi Budidaya Laut Indonesia (Abilindo), menilai, KKP melakukan kesalahan fatal dalam penentuan titik lokasi wilayah untuk Keramba Jaring Apung (KJA) ini. Ia menyebut bahwa sebenarnya ahli dari balai Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebelumnya telah memberikan masukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti, bahwasanya ketiga lokasi KJA tersebut tidak layak. Namun ungkapnya, saran tersebut tidak diterima dan malah menyebabkan Menteri Susi marah dan men-non job kan orang yang bersangkutan di keesokan harinya.
           
            "Ahli dari Balai KKP sudah memberi masukan ke MKP (Menteri Kelautan dan Perikanan), ketiga lokasi tidak layak untuk KJA. SP (Susi Pudjiastuti-Red) bukannya senang diberi masukan namun malah marah," ungkap Wajan Sudja.

            Para nelayan dan warga di sekitar wilayah tersebut pun sangat menyayangkan hal ini terjadi. Jelas, mereka mengharapkan proyek ini memberikan buah yang manis namun kenyataan sangat pahit dan seret di tenggorokkan.

            "Padahal dulu sempat lihat ada penelitian dulu sebelum dipasang. Tapi memang pantai selatan itu ombaknya ganas. Langsung menghadap samudera Hindia," kata Agus, salah seorang nelayan Cikidang KJA offshore. "Sayang sekali, tak sampai panen keburu jebol," sambungnya.

Lalu pertanyaan selanjutnya, apa yang dilakukan Pemerintah setelah hal ini terjadi?

            Di tahun 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan pihaknya tengah menunggu waktu untuk bertemu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membicarakan hal tersebut.

            "Sudah dua kali kami menunggu waktu Pak Menteri BUMN karena beliau kebetulan ada acara dampingi presiden," ujarnya di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Senin (9/12/2019).

            Menurutnya, perlu komunikasi dengan Erick untuk mengambil keputusan kedepannya, apakah KJA offshore itu akan dikerjasamakan atau diperbaiki terlebih dahulu. Saat diwawancarai, Edhy berujar pihaknya sedang menawarkan jalan tengah agar PT Perikanan Nusantara (Perinus) selaku perusahaan BUMN yang mengelola proyek KJA ini kembali mengelola dan memperbaikinya. KKP menginginkan Perinus untuk mengakui surat pengakuan hutang seiring dengan perbaikan, dengan catatan lokasinya dipindah dari tempat semula.

            Selanjutnya terdapat beberapa alternatif. Untuk KJA offshore yang ada di Sabang, bisa dialihkan ke Simeulue, yang di Pangandaran bisa diarahkan ke daerah Lampung, sementara di Karimun Jawa bisa digeser ke Bali.

            Namun faktanya, pada tahun 2020 silam KJA offshore di Kabupaten Pangandaran berada dalam kondisi terbengkalai. Kemana perannya pemerintah?

            Dan sampai saat penulis menuliskan artikel ini (April, 2021), penulis belum mendapatkan kabar lebih lanjut perihal nasib akhir KJA ini.

Secara garis besar, rusaknya KJA ini dapat disebabkan oleh faktor-faktor dan tantangan yang ada. Di Indonesia sendiri kurang lebih faktor-faktor tersebut adalah :

1. Kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) yang belum memadai dalam menguasai cara budidaya ikan yang baik (CBIB) di KJA offshore.

2. Biaya pengembangan KJA offshore yang relatif mahal, sehingga sulit diterapkan bagi pembudidaya marikultur atau nelayan yang umumnya adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

3. Permasalahan on-farm baik dari faktor internal maupun eksternal budidaya. Permasalahan faktor internal seperti kualitas benih yang rendah, kekeliruan dalam pemberian pakan baik jenis, waktu, jumlah, adanya wabah penyakit, kegagalan konstruksi KJA, kegagalan manajemen limbah budidaya, dan lainnya. Sedangkan permasalahan faktor eksternal seperti pencemaran lingkungan, kerusakan KJA oleh predator atau tabrakan dengan kapal, derasnya ombak, adanya tindakan kejahatan dan pencurian, terjadinya bencana alam (badai, petir, gelombang tsunami), upwelling, blooming planton/red tide, serangan ubur-ubur, dan lainnya

4. Kurang kondusifnya iklim usaha seperti fiskal, perbankan, moneter, perizinan, keamanan, konsistensi kebijakan, kepastian dan keadilan hukum, dan lainnya. Dalam hal ini peran regulasi menjadi penting untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif demi menjamin eksistensi dan keberlanjutan usaha KJA offshore.


Jika tantangan-tantangan yang telah disebutkan diatas dapat teratasi dengan baik, maka sangat memungkinkan hasil produksi dari KJA offshore mampu meningkatkan produksi ikan secara signifikan. Lebih jauh lagi, mampu mendongkrak kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian nasional, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan rakyat, dan berbagai benefit lainnya. Selain faktor-faktor diatas juga diperlukan adanya tanggung jawab dan ketegasan pemerintah dalam menjalaninya.

Dalam melaksanakan proyek besar seperti ini yang bahkan menghabiskan anggaran KKP lebih dari seratus miliar, seharusnya pihak terkait dapat teliti, cermat, dan mempertimbangkan betul segala aspek serta faktor-faktor mengenai segala sesuatu yang mempengaruhi terciptanya KJA offshore ini. Keamanan di daerah tersebut wajib diperketat, para ahli pun seharusnya mengunjungi wilayah tersebut setiap harinya untuk meninjau dan meriset permasalahan yang terjadi sehingga dapat diatasi sesegera mungkin dan tidak menimbulkan hasil yang tidak diinginkan seperti ini. Selain itu, pihak terkait juga seharusnya bekerjasama dengan berbagai pihak, khususnya akademisi di bidang perikanan dan kelautan serta masyarakat setempat, agar mendapatkan hasil riset yang lebih baik. Dan jika terjadi hal-hal buruk seperti ini, jangan sampai pemerintah lepas tangan begitu saja. Bereskan dan putuskan hasil yang tepat agar uang yang sudah dikeluarkan tidak lenyap begitu saja, setidaknya ada yang bisa dimanfaatkan agar uang bisa berputar kembali.

Kedepannya, mari kita sama-sama berdoa agar kejadian seperti ini tidak terulangi kembali. Kegagalan ini semoga dapat menjadi pembelajaran kedepannya agar lebih berhati-hati dan teliti dalam membangun proyek serupa terkhusus KJA offhore demi mewujudkan Indonesia semakin maju. Selain itu, diperlukannya ahli yang memiliki cukup ilmu dalam proyek besar seperti ini, sehingga diharapkan akademisi Perikanan dan Kelautan kian banyak sehingga dapat membantu mengembangkan potensi Perikanan dan Kelautan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Atmojo, Dwi Satrio dan Putu Gede Ariastita. 2018. Kriteria Lokasi Keramba Jaring Apung             (KJA) Offshore di Perairan Provinsi Jawa Timur. JURNAL TEKNIK ITS. 7(1):47-49

http://indonesiabaik.id/infografis/keramba-jaring-apung-offshore-sentuhan-modern-budidaya-perikananModern Budidaya Perikanan

https://aquatec.co.id/index.php?page=single_post&postId=91

http://trobosaqua.com/detail-berita/2018/07/15/48/10512/rezi-hidayat--menyoal-kja-offshore-

Bisnis

KKP

Indo Jawa News 

Agro Indonesia

Detik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun