Oleh:
Melani Putri
Vera Sardila
UNIVERSITAS SULTAN SYARIF KASIM RIAU
ABSTRAK
Artikel ini bertujuan untuk melakukan analisis kebijakan "Kurikulum Merdeka" dari sudut pandang teoritis. Melalui pendekatan analisis kebijakan dan kerangka teori yang relevan, penelitian ini mengkaji perumusan dan implementasi Kurikulum Merdeka sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran di sekolah. Dalam analisis kebijakan ini, kami mengumpulkan dan menganalisis dokumen kebijakan terkait, tinjauan literatur, dan temuan penelitian yang relevan untuk memahami tujuan kebijakan, strategi yang digunakan, dan dampaknya terhadap kualitas pembelajaran. Penelitian ini berkontribusi untuk memperluas pemahaman kita terhadap Kurikulum Merdeka sebagai kebijakan pendidikan dari sudut pandang teoritis dan memberikan wawasan bagi pemangku kepentingan pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.Â
PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pembangunan suatu negara. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang optimal, pengembangan kurikulum yang baik menjadi sangat penting. Di Indonesia, Kurikulum Merdeka telah diperkenalkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Kebijakan ini mengusung pendekatan yang berbeda dalam penyusunan kurikulum dengan fokus pada pemberdayaan siswa dan pengembangan keterampilan abad ke-21. Dalam rangka mengkaji kebijakan ini, analisis yang berbasis kajian teori menjadi sangat relevan untuk memahami perumusan dan dampak Kurikulum Merdeka terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Penulisan artikel ini menjadi penting karena adanya kebutuhan akan pemahaman yang mendalam tentang Kurikulum Merdeka dalam perspektif kajian teori. Dengan melalukan penelitian, ini dapat memberikan sumbangan penting dalam pengembangan kebijkan pendidikan yang lebih efektif, relevan, dan berkelanjutan.
PEMBAHASAN
A. Defenisi Kurikulum Merdeka
Dalam konteks kurikulum merdeka, kerangka kurikulum yang merupakan gambaran dasar dan rasional dari kurikulum merdeka dikembangkan dengan mempertimbangkan landasan yang jelas sehingga menghasilkan rumusan tujuan kurikulum yang jelas, termasuk juga struktur kurikulum dan pembelajaran yang jelas. (wahyudin.dkk, 2024)
Menurut BSNP atau Badan Standar Nasional Pendidikan, pengertian kurikulum merdeka belajar adalah suatu kurikulum pembelajaran yang berkaitan dengan pendekatan bakat dan minat. Di sini para siswa dapat memilih mata pelajaran apa saja yang diinginkan sesuai dengan bakat dan minatnya. (Ahmad, 2023)
Kurikulum merdeka mendasarkan pendekatannya pada pradigma pendidikan yang lebih kontekstual, inklusif dan berpusat pada peserta didik. pendekatan ini menekankan pada pembelajaran yang mengakomodasikan kebutuhan dan potensi individual siswa, serta memberikan ruang bagi kreativitas dan partisipasi aktif siswa dalam proses pembelajaran.
B. Tujuan Kurikulum Merdeka
Pengembangan kurikulum bukan hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan pendidikan, tetapi juga melibatkan perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan lain dengan kurikulum. Maka dari itu, pemerintah merumuskan profil belajar Pancasila sebagai gambaran ideal dari para pelajar indonesia sebagai respons atas perkembangan dan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. Kurikulum merdeka dikembangkan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna dan efektif dalam menumbuhkembangkan cipta, rasa, raga, dan karsa peserta didik sebagai pelajar sepanjang hayat yang berkarakter Pancasila. Dengan kata lain, kurikulum merdeka dikembangkan untuk mencapai dan menunjang profil pelajar Pancasila. Berikutnya, kurikulum merdeka dikembangkan dengan merumuskan standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses dan standar penilaian pendidikan. Di sinilah kerangka dasar kurikulum merdeka diperlukan dan menjadi acuan dalam mengembangkan struktur kurikulum, termasuk juga menjadi acuan implementasinya.
C. Prinsip Perancangan Kurikulum Merdeka
1. Pengembangan kompetensi dan karakter. Kompetensi dan karakter sifatnya komplemeter atau saling melengkapi dan juga tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Walau dalam mempelajari materi atau keterampilan tertentu dapat saja dipisah dalam bentuk mata pelajaran dan aktivitas belajar tertentu, Namun pada dasarnya tujuan nya adalah untuk membentuk pribadi yang utuh, yakni secara holistik memiliki kompetensi dan karakter tertentu.
2. Fleksibel, yakni memberikan keleluasan kepada satuan pendidikan dan pendidik untuk mengadaptasi, menambah kekayaan materi pelajaran, serta menyelaraskan kurikulum dengan karakteristik peserta didik, visi misi satuan pendidikan, serta budaya dan kearifan lokal. Keleluasaan seperti ini dibutuhkan agar kurikulum yang dipelajari oleh peserta didik senantian relevan dengan dinamika lingkungan, isu-isu kontemporer, serta kebutuhan belajar peserta didik.
3. Berfokus pada muatan esensial. Maksudnya kurikulumnya harus sederhana yaitu, 1) mengurangi materi kurikulum yang sejalan dengan arah reformasi kurikulum dibanyak negara. 2) perlunya pembelajaran yang berpusat pada peserta didik untuk masa depannya. 3) perlu dukungan dan upaya perbaikan. (wahyudin.dkk, 2024)
D. Karakteristik Pembelajaran Kurikulum Merdeka
1. Memanfaatkan penilaian atau asesmen awal, proses dan akhir untuk memahami kebutuhan belajar dan perkembangan proses belajar peserta didik.
2. Menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi peserta didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran.
3. Memprioritaskan kemajuan belajar peserta didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum yang disampaikan.
4. Didasarkan pada refleksi atas kemajuan belajar peserta didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan pendidik lain.
Perubahan kurikulum nasional dari waktu ke waktu tidak banyak mengubah tipologi meskipun ada pembagian yang lebih detail, misalnya kurikulum 1948 yang memisahkan antara penekanan pada mata pelajaran Fisika (program A1) dan Biologi (program A2) dari disiplin ilmu pengetahuan alam. Mekanisme pemilihannya juga sama, yaitu setiap individu mengikuti satu program. Setiap program memiliki jalur masing-masing, dan peserta didik tidak dapat belajar lintas jalur. Dalam kurikulum 2013, peserta didik boleh mengambil mata pelajaran lintas minat (IPA, IPS, dan Bahasa), namun pada hakikatnya mereka tetap dikategorikan masuk dalam satu program peminatan. Kurikulum merdeka, pemilihan mata pelajaran pilihan dimulai di kelas 11. Peserta didik dapat memilih 4-5 mata pelajaran dari 7 mata pelajaran yang disediakan satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.
PENUTUP
Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat untuk sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Perubahan struktur kurikulum secara umum selaras dengan prinsip perancangan kurikulum, di mana struktur kurikulum melanjutkan upaya yang telah dimulai pada kurikulum-kurikulum nasional sebelumnnya yaitu fokus pada kompetensi dan karakter, fleksibel, merujuk pada hasil kajian, dan sedapat mungkin sederhana agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kesiapan pendidik dan satuan pendidikan. Sesuai juga dengan prinsip perancangan kurikulum, apabila perubahan yang kompleks, maka opsi yang dipilih bukanlah menghindarinya, namun memberikan bantuan kepada pendidik untuk secara bertahap dapat mengimplementasikannya.
Pengembangan kurikulum bukan hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan pendidikan, tetapi juga melibatkan perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan lain dengan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Tuerah, R., & Tuerah, J. (2023). Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Kajian Teori: Analisis Kebijakan untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Sekolah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(19),
 979-988. https://doi.org/10.5281/zenodo.10047903
Wahyudin. Dinn, dkk. (2024). Kajian Akademik Kurikulum Merdeka. Pusat kurikulum Merdeka.
Zainuri. Ahmad. (2023). Manajemen Kurikulum Merdeka. Literasiologi Indonesia: Bengkulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H