2. Menggunakan pemahaman tentang kebutuhan dan posisi peserta didik untuk melakukan penyesuaian pembelajaran.
3. Memprioritaskan kemajuan belajar peserta didik dibandingkan cakupan dan ketuntasan muatan kurikulum yang disampaikan.
4. Didasarkan pada refleksi atas kemajuan belajar peserta didik yang dilakukan secara kolaboratif dengan pendidik lain.
Perubahan kurikulum nasional dari waktu ke waktu tidak banyak mengubah tipologi meskipun ada pembagian yang lebih detail, misalnya kurikulum 1948 yang memisahkan antara penekanan pada mata pelajaran Fisika (program A1) dan Biologi (program A2) dari disiplin ilmu pengetahuan alam. Mekanisme pemilihannya juga sama, yaitu setiap individu mengikuti satu program. Setiap program memiliki jalur masing-masing, dan peserta didik tidak dapat belajar lintas jalur. Dalam kurikulum 2013, peserta didik boleh mengambil mata pelajaran lintas minat (IPA, IPS, dan Bahasa), namun pada hakikatnya mereka tetap dikategorikan masuk dalam satu program peminatan. Kurikulum merdeka, pemilihan mata pelajaran pilihan dimulai di kelas 11. Peserta didik dapat memilih 4-5 mata pelajaran dari 7 mata pelajaran yang disediakan satuan pendidikan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan.
PENUTUP
Kurikulum merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat untuk sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik.
Perubahan struktur kurikulum secara umum selaras dengan prinsip perancangan kurikulum, di mana struktur kurikulum melanjutkan upaya yang telah dimulai pada kurikulum-kurikulum nasional sebelumnnya yaitu fokus pada kompetensi dan karakter, fleksibel, merujuk pada hasil kajian, dan sedapat mungkin sederhana agar dapat diimplementasikan sesuai dengan kesiapan pendidik dan satuan pendidikan. Sesuai juga dengan prinsip perancangan kurikulum, apabila perubahan yang kompleks, maka opsi yang dipilih bukanlah menghindarinya, namun memberikan bantuan kepada pendidik untuk secara bertahap dapat mengimplementasikannya.
Pengembangan kurikulum bukan hanya diwujudkan dalam bentuk kebijakan pendidikan, tetapi juga melibatkan perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan lain dengan kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Tuerah, R., & Tuerah, J. (2023). Kurikulum Merdeka dalam Perspektif Kajian Teori: Analisis Kebijakan untuk Peningkatan Kualitas Pembelajaran di Sekolah. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 9(19),
 979-988. https://doi.org/10.5281/zenodo.10047903
Wahyudin. Dinn, dkk. (2024). Kajian Akademik Kurikulum Merdeka. Pusat kurikulum Merdeka.