Mohon tunggu...
Mela Maulina
Mela Maulina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Indonesia dalam Kemerdekaan Palestina

17 Desember 2017   17:53 Diperbarui: 17 Desember 2017   18:11 8122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

        Dalam konteks Indonesia menjadi mediator dalam kedua strategi cenderung sulit dilakukan. Yang pertama, dalam penyelesaian konflik intra Palestina bisa dipandang sebagai intervensi atas urusan demostik otoritas Palesina. Kedua, tekanan Indonesia akan menjadi tidak efektif mengingat ketiadaan saluran langsung antara Indonesia-Israel. Dalam Konteks ini Peran maksimum yang bisa di lakukan Indonesia adalah menggalang kekuatan penengah untuk perdamaian, baik dalam strategi pertama maupun kedua.

        Indonesia juga dapat berperan sebagai lem perekat untuk para mediator untuk lebih bersikap kritis dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Timur Tengah terutama di Palestina.

        Selain hal yang di atas Indonesia dapat melakukan beberapa upaya yaitu Indonesia dapat menularkan pengalaman dalam mewujudkan kemerdekaan dengan perjuangan senjata sekaligus dengan perjuangan diplomasi melalui forum internasional saat indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada saat itu belanda belum mengakuinya, sehingga Belanda terus melancarkan serangan dengan agresi militer. Indonesia yang di wakili oleh Jendral Sudirman dan 12 prajuritnya melakukan perang geriliya, itulah yang memperkuat diplomasi Indonesia di forum PBB yang mendesak Belanda, ketika itu membuat Belanda menyerah dan mengakui kemerdekaan Indonesia secara penuh.

       Indonesia dalam deklarasi jakarta mencantumkan salah satu poin yaitu mendorong para pemimpin OKI untuk memobilisasi upaya yang lebih luas dukungan atas Palestina di forum internasional. Indonesia juga dapat mengarahkan dukungan ini kepada upaya peningkatan status Palestina menjadi negara anggota penuh PBB.

        Indonesia menyerukan reformasi di Dewan Keamanan PBB sebagai cara agar PBB mampu memerdekakan Palestina. Hak veto yang dimiliki oleh anggota tetap DK PBB seperti Amerika telah menjadi sandungan utama bagi PBB untuk bisa membantu Palestina tetapi jika di lihat dari struktur yang ada, Amerika memiliki Veto dimana apa pun usulan mengenai yang merugikan Israel pasti akan diveto oleh Amerika, jadi kita sudah harus mereformasi DK PBB.

        Selain dalam bentuk pembahasan dengan berbagai forum, Indonesia juga turut memberikan bantuan secara nyata melalui bantuan lapangan seperti rumah sakit, sekolah dan bantuan lainnya.

KESIMPULAN

     Sudah kita ketahui bahwa sampai sat ini Palestina belum bisa merasakan kemerdekaan seperti negara yang lain, sampai sekarang masih terjadi agresi militer yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina dalam hal ini sudah seyogianya semua pihak ikut serta dalam mengupayakan kemerdekaan Palestina dengan berbagai macam cara. Termasuk Indonesia sudah seharusnya mengupayakan kemerdekaan palestina sebagai saudara semuslim, dalam konteks tersebut Indonesia sudah melakukan berbagai macam cara dan upaya untuk membantu kemerdekaan Palestina dalam forum-forum internasional yang terus mempromosikan untuk kemerdekaan palestina, tidak hanya itu Indonesia juga turut memberikan bantuan nyata untuk Palestina seperti Rumah sakit,sekolah, dan bantuan lainnya, selain Indonesia sudah seharusnya semua negara ikut membantu dalam menghentikan Konflik yang terjadi antar dua negara tersebut, terutama dalam hal kemerdekaan penduduk Palestina, tidak menutup kemungkinan PBB sebagai Organisasi didunia termasuk didalamnya Dewan Keamanan yang bertugas memelihara perdamaian dan keaman dunia,lalu OKI sebagai Organisasi Konferensi Islam yang di bentuk untuk kepentingan Palestina sudah seharusnya ikut mengupayakan, menjadi mediator agar konflik antara Israel dan Palestina bisa diredamkan, dan tidak ada lagi korban yang berjatuhan akibat dari perang dan konflik tersebut.

DAFTAR PUSTAKA: 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 dan 8

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun