PEMBAHASAN
A.Terbentuknya Negara Israel
    Pada saat PBB yang baru dibentuk mengangkat permasalahan Inggris yang sudah tidak bisa lagi mengendalikan wilayah atas Palestina pada tahun 1947 sebagai masalah yang harus dicari bagaimana solusinya. Ketika itu muncul sebuah rencana yang kita kenal sebagai United Nations Partition Plan For Palestine( rencana pembagian wilayah Palestina oleh PBB), dalam rencana tersebut PBB menganjurkan pembentukan dua negara di wilayah Palestina, yaitu satu wilayah untuk orang Yahudi, yang dikenal sebagai Israel, dan satu untuk orang Arab  yaitu negara Palestina. Ketika itu Orang- orang Yahudi menerima rencana tersebut dengan suka cita  tetapi tidak dengan orang --orang Arab yang menolak ketidakadilan dari rencana PBB itu. Ketegangan kembali meningkat antara Israel dan Palestina. Pada tahun 1948 di tengah-tengah ketegangan terjadi Inggris menyatakan bahwa mereka mengakhiri mandat Palestina dan menarik diri dari negara tersebut,pada saat itu gerakan Zionis di Palestina menyatakan pembentukan negara baru yaitu Israel, terjadi penolakan negara Arab atas deklarasi gerakan Zionis itu dan menimbulkan penyerangan terhadap Israel.
   Pada tahun 1948 hasil dari perang tersebut menyebabkan semakin besarnya wilayah Israel karena sekutu negara-negara Arab kalah dalam perang, Teritorial negara Israel semakin besar dari yang semula diusulkan oleh PBB, yaitu lebih besar 50%.
B. Efektifitas PBB dan OKI dalam mencegah konflik antara Israel dan Palestina
   PBB sendiri sendiri memiliki Dewan Keamanan (DK) PBB yang merupakan suatu badan eksekutif yang di lengkapi dengan segala macam wewenang dan tanggung jawab mengambil tindakan penting demi terpeliharanya perdamaian dan keamanan dunia, atau berfungsi sebagai " Polisi Dunia". Lalu kenapa Dewan Keamanan PBB seolah diam melihat konflik antar kedua negara tersebut?
   Dilihat hingga saat ini PBB termasuk Dewan Keamanan PBB belum mampu mendamaikan konflik yang masih terjadi antara Israel dan Palestina, dalam hal ini tentunya anggota DK PBB sangat punya peran yang sangat besar dalam menanggulangi konflik tersebut. Tetapi kenyataan yang terjadi PBB seolah lebih berpihak pada Israel ketimbang membela kepentingan Palestina. Amerika serikat sebagai polisi dunia seolah bungkam dan tidak mau tahu atas apa yang terjadi di Amerika, yang menjadi ironis Amerika menjadi penyumbang dana terbesar untuk Israel, seharusnya PBB mempunyai sikap tegas terhadap Israel, tetapi kenyataannya PBB seolah tidak berani untuk ikut campur terhadap konflik yang terjadi antar kedua negara tersebut , mereka hanya mengecam atas tindakan Israel kepada Palestina. Padahal PBB memiliki tugas menjaga perdamaian dunia.
   Lalu pada saat itu Oki berdiri karena konflik Israel dan Palestina, menurut DK PBB yang dapat menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina adalah OKI yang mana dapat memberikan peluang untuk melakukan intervensi kemanusiaan,OKI membuat koalisi kemanusiaan internasional yang terdiri atas negara-negara yang memiliki kemampuan militer. Apa itu OKI?
   OKI adalah singkatan dari Organisasi Konferensi Islam yang merupakan organisasi internasional non militer yang didirikan di Rabat,Maroko pada tanggal 25 september 1969.Dipicu oleh pembakaran Mesjid Al-aqsha yang terletak di kota Al Quds (Jerusalem), kejadian tersebut menimbulkan reaksi keras dunia terutama dari kalangan umat Islam, pada saat itu dirasakan adanya kebutuhan yang mendesak dan menggalang kekuatan dunia untuk membebaskan Al Quds.
   Pada tanggal 22-25  september 1969 di Rabat,Maroko terselenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Islam yang pertama dengan panitia persiapan yang terdiri dari Iran,Malaysia,Niger,Pakistan,Somalia,Arab Saudi dan Maroko. Konferensi ini adalah titik awal pembentukan OKI.
   Oki beranggotakan 57 negara dan 37 peninjau, anggota tersebut terdiri dari komunitas muslim dan organisasi internasional, Secara garis besar tujuan pembentukan OKI untuk memajukan perdamaian dan keamanan antara dunia muslim, sedangkan secara khusus terbentuknya OKI bertujuan untuk memperkokoh solidaritas Islam diantara negara anggotanya, memperkuat kerjasama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi.