Yahya, Y. (2024, Desember 31). Kebijakan pajak pro-rakyat: Presiden Prabowo tegaskan tarif PPN 12% hanya untuk barang/jasa. Direktorat Jenderal Pajak. Retrieved from https://www.pajak.go.id/index.php/id/berita/kebijakan-pajak-pro-rakyat-presiden-prabowo-tegaskan-tarif-ppn-12-hanya-untuk-barangjasaÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!