Yahya, Y. (2024, Desember 31). Kebijakan pajak pro-rakyat: Presiden Prabowo tegaskan tarif PPN 12% hanya untuk barang/jasa. Direktorat Jenderal Pajak. Retrieved from https://www.pajak.go.id/index.php/id/berita/kebijakan-pajak-pro-rakyat-presiden-prabowo-tegaskan-tarif-ppn-12-hanya-untuk-barangjasaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!