Mohon tunggu...
Meilanie Buitenzorgy
Meilanie Buitenzorgy Mohon Tunggu... Dosen - Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Mantan kandidat PhD, University of Sydney, Australia

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Para Musuh Pancasila dan Terowongan Silaturahmi

13 Februari 2020   14:03 Diperbarui: 13 Februari 2020   14:07 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber akun @na_dirs
Sumber akun @na_dirs

Hasil screenshot prribadi
Hasil screenshot prribadi

Hasil screenshot pribadi
Hasil screenshot pribadi

Hasil screenshot pribadi
Hasil screenshot pribadi

Hasil screenshot pribadi
Hasil screenshot pribadi

Hasil screenshot pribadi
Hasil screenshot pribadi

Di negeri berflower, mendirikan rumah ibadah agama X harus memperoleh izin dari pemeluk agama Z yang sebagian umatnya adalah para PENDENGKI.

 Inilah awkward policy yang menjadi pangkal petaka dari segala masalah sengketa rumah ibadah di negeri +62.

Pemerintah pusat tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah daerah. Harus ada solusi di level policy. 

 Awkward policy tersebut HARUS diganti dengan kebijakan baru yang tegas eksplisit menghilangkan unsur akomodasi opini berbias dari para pendengki. Demi memberikan rujukan kuat bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas pada para perusak takdir keberagaman. Merekalah para musuh Pancasila yang dimaksud oleh Ketua BPIP. 

 Kalau tidak ada perubahan kebijakan, jangan salahkan interpretasi beragam dari pemerintah daerah. Karena kebijakan yang sekarang jelas-jelas mengakomodir keinginan para pendengki, para perusak keberagaman, para musuh Pancasila. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun