Di negeri berflower, mendirikan rumah ibadah agama X harus memperoleh izin dari pemeluk agama Z yang sebagian umatnya adalah para PENDENGKI.
 Inilah awkward policy yang menjadi pangkal petaka dari segala masalah sengketa rumah ibadah di negeri +62.
Pemerintah pusat tidak bisa serta merta menyalahkan pemerintah daerah. Harus ada solusi di level policy.Â
 Awkward policy tersebut HARUS diganti dengan kebijakan baru yang tegas eksplisit menghilangkan unsur akomodasi opini berbias dari para pendengki. Demi memberikan rujukan kuat bagi pemerintah daerah untuk bertindak tegas pada para perusak takdir keberagaman. Merekalah para musuh Pancasila yang dimaksud oleh Ketua BPIP.Â
 Kalau tidak ada perubahan kebijakan, jangan salahkan interpretasi beragam dari pemerintah daerah. Karena kebijakan yang sekarang jelas-jelas mengakomodir keinginan para pendengki, para perusak keberagaman, para musuh Pancasila.Â