Mohon tunggu...
Meilani
Meilani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

10 April 2022   11:40 Diperbarui: 10 April 2022   11:47 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan dana yang berasal dari APBN dan dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keungangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya dalam rangka pelaksanaan sistem pemerintahan yang lebih banyak memberikan kekuasaan kepada pemerintah daerah.

Dana Alokasi Khusus (DAK) menurut UU No. 33 tahun 2004 merupakan dana yang sumbernya berasal dari APBN. Dana tersebut dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu membiayai kegiatan khusus yang mana kegiatan khusus tersebut merupakan urusan daerah. Kegiatan khusus tersebut meliputi kebutuhan yang tidak dapat diperkirakan dengan alokasi umum dan kebutuhan yang merupakan prioritas nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun