Disinilah diperlukan tanggung jawab kita. Pelestarian bahasa daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi tanggung jawab kita bersama.Â
Pemerintah telah membuat kebijakan yang memasukkan bahasa daerah ke kurikulum sekolah. Balai-balai bahasa mengadakan kompetisi literasi atau pertunjukan lisan lewat tarian, baca pusi, dan berceritera.
Seperti kegiatan yang dilaksanakan oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dalam memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional "Penulisan Cerita Anak Dwibahasa" untuk bahasa-bahasa suku di Minahasa: Tonsea, Tonsawang, dan Tountemboan. Kegiatan ini dilakukan secara berkala.
Buku anak berbahasa daerah yang sudah berhasil masuk dalam Global Digital Library.
Misalnya buku Petrus pe Kacang (Kacangnya Petrus) yang ditulis oleh Tandi Jackson dan dialihbahasakan oleh Irene Rindorindo yang saat ini sebagai Koordinator Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Penerjemahan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Cara ini akan lebih memperkenalkan kepada dunia internasional akan kekayaan budaya bangsa kita.
Kegiatan lainnya lagi adalah GSMS (Gerakan Seniman Masuk Sekolah) seperti yang dijelaskan oleh Karmila Karim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Gorontalo.
Kegiatan itu dilaksanakan pada sekolah-sekolah dasar di Kabupaten Gorontalo. Kegiatan yang dimaksudkan untuk memperkuat karakter anak melalui penanaman nilai-nilai budaya.