Mohon tunggu...
Meidy Y. Tinangon
Meidy Y. Tinangon Mohon Tunggu... Lainnya - Komisioner KPU Sulut | Penikmat Literasi | Verba Volant, Scripta Manent (kata-kata terbang, tulisan abadi)

www.meidytinangon.com| www.pemilu-pilkada.my.id| www.konten-leadership.xyz| www.globalwarming.blogspot.com | www.minahasa.xyz| www.mimbar.blogspot.com|

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Institusionalisasi Konflik Politik dalam Pilkada

12 Agustus 2020   23:02 Diperbarui: 12 Agustus 2020   23:18 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
| ilustrasi: konflik || sumber: ckdofnf.com |

Dari uraian singkat di atas, dapat diambil konklusi bahwa: 

  1. Konflik politik dalam pemilihan memang harus dilembagakan agar supaya tidak liar dan melebar. Untuk dapat dilembagakan secara formal dan memiliki kekuatan hukum maka pelembagaan konflik harus diatur dalam kerangka hukum pemilihan yaitu dengan pengaturan dalam Undang-undang. 
  2. Pelembagaan atau institusionalisasi konflik merupakan salah satu elemen penting dalam upaya mewujudkan keadilan pemilihan dalam setiap tahapan pemilihan.
  3. Sengketa merupakan wujud dari pelembagaan konflik, yang meliputi sengketa pemilihan dan sengketa TUN pemilihan serta sengketa hasil.

Demikian uraian singkat ini, semoga bermanfaat.

Salam Pilkada Damai....

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun