Mohon tunggu...
Hanifah Nur Azizah
Hanifah Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Al- Irsyad Cilacap

Salam Kenal

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Fakta, Modus, dan Imbauan Penting

29 Desember 2024   09:54 Diperbarui: 29 Desember 2024   09:54 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Mata Uang Rupah (Sumber: Pixabay)

Selalu periksa uang yang diterima dalam setiap transaksi, terutama dalam nominal besar.

  • Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan uang yang mencurigakan.

  • Dukung edukasi keuangan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang uang asli dan palsu.

  • Oleh karena itu, kasus peredaran uang palsu di UIN Makassar menjadi pengingat penting bagi kita semua untuk selalu waspada. Kerja sama antara masyarakat, penegak hukum, dan pihak terkait sangat diperlukan untuk mencegah peredaran uang palsu di masa depan. Mari bersama menjaga stabilitas ekonomi dengan meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun