Mohon tunggu...
Hanifah Nur Azizah
Hanifah Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Al- Irsyad Cilacap

Salam Kenal

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Uang Palsu di UIN Makassar: Fakta, Modus, dan Imbauan Penting

29 Desember 2024   09:54 Diperbarui: 29 Desember 2024   09:54 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar Mata Uang Rupah (Sumber: Pixabay)

Peredaran uang palsu kembali menjadi sorotan, kali ini dengan pengungkapan jaringan besar yang melibatkan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar di Gowa, Sulawesi Selatan. Aparat kepolisian berhasil mengungkap tempat produksi uang palsu dengan teknologi canggih di kawasan kampus tersebut. Kasus ini memicu kekhawatiran luas karena melibatkan 17 orang tersangka, termasuk seorang saksi kunci yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran uang palsu di wilayah Makassar dan sekitarnya. Penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian mengarahkan mereka ke kampus UIN Alauddin Makassar, di mana ditemukan alat cetak, bahan baku, dan sejumlah uang palsu siap edar. Lokasi produksi ini diduga telah beroperasi selama beberapa waktu tanpa terdeteksi.

Fakta-Fakta Penting

  1. Jaringan Meluas: Tidak hanya memproduksi, para tersangka memiliki jaringan distribusi yang melibatkan beberapa wilayah di Sulawesi Selatan.

  2. Teknologi Tinggi: Para pelaku menggunakan mesin cetak modern untuk menghasilkan uang palsu yang menyerupai uang asli, sehingga sulit dikenali oleh masyarakat awam.

  3. Kerugian Ekonomi: Peredaran uang palsu berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi lokal dan merugikan pedagang kecil hingga besar.

Modus Operandi Para Pelaku

Para tersangka menggunakan modus operandi yang sistematis, mulai dari produksi hingga distribusi uang palsu. Mereka memilih lokasi kampus sebagai tempat produksi karena dianggap aman dan jauh dari pantauan aparat. Uang palsu tersebut kemudian diedarkan melalui jaringan yang tersebar di beberapa daerah, menggunakan transaksi tunai di pasar tradisional dan toko kecil untuk menghindari deteksi.

Dampak pada Masyarakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun