Mohon tunggu...
megawati rusdianto
megawati rusdianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Wiraswasta

Gender Equality

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Keperawanan Perempuan: Kuasa Patriarki Dalam Tubuh Perempuan

23 Maret 2023   15:31 Diperbarui: 23 Maret 2023   15:35 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pemaknaan tubuh perempuan sebagai ‘property’ juga selaras dengan konsep tubuh perempuan Simone de Beauvior yang mengatakan bahwa perempuan sebagai The Second Sex. Beauvoir mengemukakan bahwa laki-laki dinamai “laki-laki” sang diri, sedangkan “perempuan” adalah the Other atau sang Liyan. Jika Liyan adalah ancaman bagi diri, maka perempuan adalah ancaman bagi laki-laki. Karena itu, jika laki-laki ingin tetap bebas, ia harus mensubordinasi perempuan terhadap dirinya.[7]

Laki-laki mensubordinasi diri perempuan dengan cara mengontrol tubuh perempuan melalui mitos-mitos keperawanan dengan membangun konstruksi keperawanan. Kontrol seksual perempuan dilakukan untuk laki-laki (Sang Diri) menerima tubuh perempuan secara utuh. Bagi laki-laki tubuh perempuan sebagai objek seksualnya dan bagi laki-laki jika perempuan yang masih utuh dan suci tentunya mereka akan merasa bangga telah mendapatkan keutuhan tubuh perempuan.

Tubuh Perempuan Sebagai Arena Pertarungan

Tubuh perempuan kerap kali menjadi arena pertarungan bagi para kepentingan ideologis. Para kepentingan itu berlomba mendeterminasi tubuh perempuan. Tubuh perempuan dijadikan konsumsi atau objek seksualitas laki-laki. Tubuh tersebut diatur, diawasi dan didisiplinkan agar mengikuti nilai-nilai yang ditanamkan oleh patriarki sehingga tubuh perempuan dipatuhkan.

Tubuh telah bergeser makna menjadi arena pertarungan dalam tanda tubuh. Hal tersebut terjadi karena tubuh merupakan arena seksualitas. Tubuh tidak sepenuhnya otonom, tetapi di bawah satu kendali dan kontrol yang bersifat individual, spesifik dan terikat ruang dan waktu.[8] Tubuh perempuan yang dipatuhkan dan akhirnya menjadi arena pertarungan bagi lelaki ini menunjukan bahwa perempuan tidak bisa atau tidak mempunyai otoritas tubuh pada dirinya sendiri. Mereka cenderung menerima nilai-nilai yang ditanamkan. Tubuh perempuan dijadikan objek seksualitas dan juga warisan bagi laki-laki. Hak perempuan untuk menentukan identitas serta otonomi atas pengaturan terhadap tubuhnya dipengaruhi adanya intervensi oleh individu serta masyarakat yang merasa memiliki otoritas penuh dalam mengontrol tubuh perempuan.

Kontrol tersebut muncul karena adanya hak istimewa yang diberikan kepada laki-laki sehingga merasa memiliki wewenang dalam menafsirkan dan memaknai tubuh perempuan melalui dalih agama atau sosial budaya. Hal ini terjadi dalam kehidupan rumah tangga yang tradisional dimana pemegang otoritas penuh adalah ayah kepada anak perempuannya bahkan kakak laki-laki berhak mengatur adik perempuannya. Kentalnya budaya patriarki di Indonesia juga menjadikan salah satu faktor dimana perempuan tidak bisa mengatur dirinya sendiri. Nilai-nilai dan norma dimasyarakat yang bersifat misoginis membuat perempuan menjadi posisi tersubordinasi.

Konstruksi Keperawanan Perempuan: Legitimasi Patrilineal

Keperawanan terkonstruksi dalam ruang dan waktu yang dinamis. Mengkaji keperawanan merupakan isu yang problematis dan kompleks. Membahas keperawanan tentunya akan membahas tentang seksualitas tubuh perempuan. Debat wacana keperawanan perempuan dalam Perjanjian Pertama mesti diulas secara objektif. Dalam lingkaran teologi kontemporer terpolarisasi dua kutub pemikiran keperawanan yakni: pertama, pandangan bernada misoginis melihat keperawanan sebagai objek dan kedua, ide yang memposisikan keperawanan sebagai subjek. Sebagai objek, keperawanan berfungsi pasif dibawah kekuasan patriarki. Subordinasi seksualitas dan kreativitas perempuan untuk perawan ideal dan melanggengkan ide feminitas sebagai penerima pasif.[9]

Dalam membahas keperawanan juga tak terlepas dari budaya patriarki. Samuel Johnson tulisannya di abad 18 menembusi pembaca abad 21 merelasikan konsep keperawanan dengan legitimasi partrilineal. Keperawanan “Simbol Kesucian Perempuan” sebagai jaminan legitimasi patrilineal. Posisi subjek, keperawanan adalah ungkapan positif dari otonomi dan kekuasaan perempuan.[10]

Selaras dengan dikotomi keperawanan, Corrinne Haroll menspesifikasi relasi keperawanan perempuan dalam tiga kategori yakni: pertama, keperawanan dibingkai larangan inses, kedua, keperawanan dari legitimasi partrilineal dan ketiga, keperawanan Katolik. Keperawanan pertama dan kedua bersifat aktif sementara keperawanan ketiga bersifat pasif. Berfungsi aktif, keperawanan dialamatkan untuk laki-laki dan berfungsi prokreasi. Sebaliknya secara pasif, keperawanan dialienasikan dari kebutuhan prokreasi patriarkhi dan dikuduskan sebagai wujud kesetiaan kepada Tuhan. Ketiga model ini sering dielaborasikan tetapi dalam cara tertentu memiliki perbedaan khas.[11]

Pada model legitimasi patriarki, keperawanan berkontribusi untuk konsolidasi harta milik dan memperkuat pertalian keluarga inti. Model ini menjamin legitimasi keturunan laki-laki. Tujuannya mempromosikan keturunan lineal dari satu genetik laki-laki dengan harta milik riil. Keperawanan perempuan menjamin hak penerimaan nama dan warisan pewarisan terhadap anak dari pihak laki-laki. Sebaliknya anak di luar nikah nafkah hidupnya dibebankan kepada perempuan, di luar tanggung-jawab laki-laki.[12] Harga perempuan ditentukan secara fungsional terkait penggunaan tubuh dan seksualitas untuk prokreasi dan menjadi seorang ibu. Seksualitas tubuh perempuan adalah properti suami.[13]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun