Nurul Firdausy, Dedin Finatsiyatull Rosida*, Meditya Dwi Rizkyati, Elsa Widyasari,Baiq Azka L., Andia Hayuning J., Andrea Evania
Program Studi Teknologi Pangan Fakultas Teknik
UPN “VETERAN” JAWA TIMUR
*Corresponding author : dedin.tp@upnjatim.ac.id
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) mendefinisikan 'keamanan pangan' sebagai konsep bahwa makanan tidak akan membahayakan konsumen ketika disiapkan dan/atau dimakan sesuai dengan tujuan penggunaannya. Sebuah 'sistem manajemen' adalah seperangkat elemen yang saling terkait atau berinteraksi untuk menetapkan kebijakan dan tujuan dan untuk mencapai tujuan tersebut.
Standar adalah sebuah dokumen yang ditetapkan oleh konsensus dan disetujui oleh badan yang diakui yang menyediakan, untuk penggunaan umum dan berulang, aturan, pedoman atau karakteristik untuk kegiatan atau hasil mereka, yang ditujukan untuk pencapaian tingkat keteraturan yang optimal dalam konteks tertentu. Standar Food Safety Management System (FSMS) dapat secara luas diklasifikasikan sebagai standar global, internasional, nasional, swasta, dan kepemilikan.
Food borne disease (FBD) telah memberikan banyak dampak buruk pada kehidupan manusia di seluruh dunia. Maka dari itu manajemen keamanan pangan merupakan hal yang krusial bagi beberapa negara dan industri makanan. WHO melaporkan bahwa kasus FBD seperti diare terjadi pada anak ada 1.5 miliar tiap tahunnya.
Selain berdampak pada kesehatan, FBD juga berdampak pada ekonomi. Di negara berkembang, FBD menyebabkan membengkaknya tuntutan sistem kesehatan yang sudah terbebani. Masalah keamanan pangan di negara berkembang umumnya meliputi ketidaktepatan penggunaan bahan kimia untuk agrikultur, penggunaan air limbah yang tidak diolah, penggunaan kotoran atau kotoran hewan pada tanaman sebagai pupuk, tidak adanya inspeksi pangan, dan kurangnya infrastruktur yang memadai.
Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) menerbitkan standar yang menjelaskan persyaratan untuk Food Safety Management System (FSMS) dan melibatkan sistem manajemen mutu yang secara khusus berfokus pada makanan yang aman dan berkualitas baik. Sistem manajemen mutu menyarankan organisasi untuk mengontrol dan mengkoordinasikan mutu dengan menetapkan sasaran mutu dan penerapan kebijakan mutu untuk jaminan mutu pangan dengan sistem perbaikan terus-menerus.
Tujuan adanya standar dan persyaratan keamanan pangan dan sistem manajemen keamanan pangan menurut Asian Productivity Organization (2009) yaitu:
- Meminimalkan risiko kesehatan dan lingkungan melalui fasilitasi prosedur administrasi publik.
- Menyederhanakan undang-undang melalui referensi yang tersedia untuk standar yang disetujui dan diakui
- Mengurangi resiko tanggung jawab melalui pencegahan praktik penipuan
- Menyediakan titik referensi umum untuk gagasan keamanan, kualitas, keaslian, praktik yang baik dan keberlanjutan
- Meningkatkan keamanan dan kualitas produk melalui fasilitasi penelitian/promosi inovasi dan pengembangan teknologi