Peraturan Penyesuaian Gaji
Ternyata, di Indonesia sudah ada landasan hukum terkait penyesuaian perhitungan gaji. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Pasal 26 Ayat 2.
Pasal ini berbunyi bahwa "Penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan".
Selain itu, ada pula istilah PPh 21, yaitu pemotongan pajak atas penghasilan yang berasal dari pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan bentuk apa pun yang diterima atau diperoleh dari orang yang sudah termasuk wajib pajak.
Peraturan terkait PPh 21 sendiri salah satunya tertuang dalam Pasal 21 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008. Dijelaskan juga bahwa pajak ini wajib dibayarkan melalui perusahaan tempat kita bekerja.
Selain itu, ada pula komponen objek yang dihitung sebagai PPh 21, yaitu