Mohon tunggu...
Muhammad Djamaluddin
Muhammad Djamaluddin Mohon Tunggu... -

Pelajar filsafat, suka dengan matematika & mesin pembelajran, tidak suka politik.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketergantungan Internet, Sebuah Realitas Mengkhawatirkan di Era Digital

26 Desember 2018   20:54 Diperbarui: 28 Desember 2018   11:27 1105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



(Versi tulisan ini dimuat di harian lombok post, terbit tanggal 28 desember 2018)

A. Sejarah Penelitian tentang Ketergantungan Internet (IAD)

Selama 15 tahun terakhir, jumlah pengguna Internet telah meningkat sebanyak 600% dan tercatat pada situs www.internetlivestats.com terdapat sekitar 4 miliar pengguna internet saat ini. Pada saat yang sama, telah banyak penelitian tentang penggunaan Internet yang dianggap memiliki semacam daya ketagihan yang berefek negatif pada kehidupan pengguna. Persoalan kecanduan internet adalah masalah belum dipahami dengan baik dan penelitian tentang etiologi dan sejarah alamnya masih dalam tahap perkembangan.

Terminologi Internet Addiction Disorder (IAD) pertama kali dicetuskan oleh Ivan Goldberg di tahun 1995 dengan melihat fenomena hasil pengamatannya terhadap beberapa pengguna internet yang bermasalah dimana ada sebagian orang menggunakan internet secara tak terkontrol dan berdampak negatif pada kehidupannya. 

Dr Kimberly Young dalam makalahnya pada tahun 1996 mengajukan revisi pada Teks Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental (DSM), edisi ke-4 yaitu sebuah pedoman penanganan gangguan mental di Amerika Serikat, dengan mengusulkan fenomena baru tersebut untuk dimasukkan ke dalam DSM-IV. Dr Young yang kemudian dikenal sebagai seorang pioneer di bidang ini, kemudian menulis buku populer membahas tentang problem yang semakin berkembang di Amerika Serikat dengan semakin mudah dan meningkatnya penggunaan teknologi internet. 

Sejak penelitian dr Young, walaupun dibarengi dengan kontroversi, masalah gangguan ketergantungan internet telah diteliti secara lebih luas dan intensif. Sejak beberapa tahun terakhir IAD dipertimbangkan untuk dimasukkan dalam DSM-V, versi terbaru dari DSM. Untuk selanjutnya dalam tulisan ini, gangguan ketergantungan internet akan disingkat dengan terminologi IAD.

Dalam sejarahnya, proposal serius pertama untuk kriteria diagnostik diajukan oleh Dr. Kimberly Young, dengan memodifikasi kriteria DSM-IV khusus untuk perjudian patologis. DSM-V pada tahun 2013 yang dikeluarkan American Psychiatric Association memang tidak memasukkan IAD sebagai adiksi, tetapi ada perkembangan baik bagi pemerhati IAD dimana internet gaming disorder dimasukkan dalam appendix DSM-V revisi terbaru. Sehingga ada kemungkinan di versi selanjutnya IAD akan dimasukkan dalam kategori yang sama dengan game online addiction, karena sama-sama adiksi tanpa adanya substansi zat kimia seperti juga problem adiksi judi. 

Dan sejak 1996 beberapa variasi nama dan kriteria telah dikemukakan untuk menangkap masalah yang sama, yang sering secara populer disebut gangguan ketergantungan Internet (IAD). Ada juga para ahli yang tidak setuju kata ketergantungan (adiksi) dan lebih cocok menggunakan istilah lain seperti Penggunaan Internet Bermasalah (PIU), penggunaan internet secara berlebihan, ketergantungan internet dan lainnya. Berbagai alat penilaian digunakan dalam melakukan evaluasi dari gangguan ini diantaranya adalah Young's Uji Kecanduan Internet (IAT), Kuesioner Penggunaan Internet Bermasalah (PIUQ) serta Skala Penggunaan Internet Kompulsif (CIUS).

Penelitian IAD telah dilakukan di berbagai negara dengan hasil yang cukup mengkhawatirkan. Di italia sebuah survei tahun 2018 di salah satu universitas menunjukkan sebanyak 87% siswa merasa penggunaan internet mereka berlebihan dan tidak terkontrol. Sementara untuk populasi umum survei lain di itali tahun 2012 menyebutkan sekitar 6% mengalami problem. Di Korea menurut survei tahun 2018, ada sekitar 15% populasi umum diindikasikan mengalami adiksi handphone dan internet, sementara di jepang angka internet adiksi diatas 10 persen masing-masing untuk remaja laki-laki dan perempuan.

 Tingkat prevalensi yang dilaporkan tinggi di negara-negara maju dengan akses internet cepat, menunjukkan adiksi internet adalah masalah serius di negara-negara ini dan mereka telah mengakui adiksi internet sebagai gangguan yang mengkhawatirkan. Bahkan China adalah negara pertama yang mengakui secara resmi adanya problem bernama adiksi internet dan terdapat 400 klinik rehabilitasi berlisensi yang dibuka untuk menangani sekitar 24 juta penderita gejala ini.

 Sampai saat ini walaupun telah lebih 2 dekade sejak Ivan Goldberg mencetuskan termonologi IAD, masih ada perdebatan yang berlanjut atas kriteria diagnostik gejala IAD. Perdebatan yang terus berlangsung adalah apakah IAD harus diklasifikasikan sebagai adiksi (perilaku), gangguan kontrol impulse atau bahkan gangguan obsesif kompulsif, belum dapat diselesaikan secara memuaskan oleh para ahli. 

Beberapa peneliti setuju bahwa bukti yang tidak bisa dibantah menunjukkan ada sebagian pengguna internet yang mengalami masalah, tetapi mereka menganggap ini sebagai gangguan (disorder) bukan ketergantungan (adiksi). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun