Kegiatan bercocok tanam (petani) mengetengahkan pandangan hidup yang sederhana namun mampu menghindarkan manusia dari penderitaan. Pandangan hidup tersebut, mungkin dijawakan oleh masyarakat Jawa dari ajaran Samyutta Nikaya (Narada, 1996: 87) yang mengungkapkan bahwa, “Sebagai benih yang kau tabur demikian pula akan kau petik buahnya”.
Pandangan hidup yang mengedepankan nilai (serapan dari) dunia petani juga mendapatkan pengaruh (katakan juga sebagai penegasan) dari ajaran Islam yang sudah termodifikasi di Persia dan India. Tabur-tuai, begitu garis besar pandangan hidup ini, banyak terdapat dalam khasanah Islam. Untuk mendukung gagasan ini, saya mencoba mengambil contoh, sabda Nabi SAW (Al-Qasimi, 2010: 342) yang mengungkapkan nilai timbal balik, yaitu “Sesungguhnya orang yang tidak menyayangi, maka tidak akan disayangi.” Sabda Nabi SAW ini menyiratkan arti pentingnya peran individu dalam merasakan akibat. Harus ada sebab untuk mencapai akibat, dan sebab ditentukan oleh diri sendiri sebagai subjek utama. Firman Allah dalam surat Ar Ra’d ayat 11, yang menyatakan bahwa “Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kalau kaum itu sendiri tidak mau merubah nasibnya” merupakan penegasan utama dalam gagasan ini.
Sepintas, melihat nilai universal yang tertuang dalam simbol ini memberikan pengalaman pada penulis, bahwa hukum petani memiliki keuniversalan nilai kebijaksanaan untuk manusia dalam menjalani hidup. Hakekat hidup dari masyarakat Jawa, yang dituangkan NJ menawarkan kearifan mencerahkan. Mendewasakan jiwa karena mampu menjadi makanan hati bagi individu yang memahami. Surat Muqaddimah menumbuhkan pengertian yang menuntun pembaca pada klimaks, khatarsis dipenuhi dengan baik. Demikian, pembaca dapat meraih “Hadiahkan bulir-bulir jagung dari keranjang emasmu … [XV]”.
Ayat selanjutnya memberikan gambaran dalam nuansa baru. Ini, yang mungkin menurut Marhalim Zaeni (Javissyarqi, 2006: 473) yang disebut sebagai “… lompatan-lompatan makna dalam bahasa yang berguling-guling, ada jerit dari jerih kata yang diperas berulang-ulang, ada laut yang saling berbalik arah debur ombaknya.” Sebelum menyempatkan diri menjajaki ayat selanjutnya, saya ingin mengetengahkan lompatan-lompatan pikiran itu. NJ, awalnya memasang padi dan petani, namun, makna petani pun disusupi dengan jagung yang menggandeng kalimah pengembaraan.
Kita bisa melihat pada ayat XVI surat Muqaddimah berikut:
Membasuh kaki-kaki kembara ke makam para wali,
Ada teratai bermekaran dalam bentangan waktu petang hari,
Malamnya purnama siangnya menutup kelopak-kelopak penuh rahasia [XVI]
Melalui ayat ini, adanya penegasan akan pengembaraan dari tanah suci ke tanah suci lainnya. Perjalanan yang pada akhirnya membawa pada penemuan akan keindahan. Manifestasi keindahan yang dihadirkan oleh pengalaman masa lalu dari para Wali yang saat ini telah menjadi pepunden. Pemujaan dan cinta kasih akan ajaran manusia bijak. Di langkah pengembaraan mengunjungi orang-orang mati, NJ menemukan makna tersendiri. Pun, di sana, pada wilayah yang sering dianggap sebagai akhir dari kehidupan, NJ menghisap aroma kesucian makna atas kehidupan itu sendiri yang hadir bersamaan dengan kesempurnaan cahaya (akhir).
Ayat XVI surat Muqaddimah menyuguhi kita dengan simbolisasi dari bunga Teratai yang dapat dimaknakan sebagai kesucian jalan (dan maupun tujuan). Teratai yang berpadu dengan purnama, bulan di tanggal 15 dalam penanggalan Jawa (malam) yang dapat dimaknai sebagai kesempurnaan. Teratai dan rembulan dalam perjalanan ziarah, sebagai simbolisasi pembukaan akan rahasia. Nur ilahi, yang entah berupa wangsit (baca: bisikan) yang hanya akan di dapat di waktu malam.
Perjalanan malam di mana di dalam suatu riwayat yang tersebar dari mulut ke mulut, di katakan sebagai jalan dalam mencapai derajat tinggi di dunia dan alam selanjutnya. Masyarakat Jawa, mengenal istilah tirakat, yang disinggung dalam ayat V surat Muqaddimah, yaitu sebagai jalan tapa brata untuk mengurangi tidur demi mendapatkan wahyu. Hal ini biasanya dilakukan di malam hari, dimana, menurut kepercayaan masyarakat Jawa, malam hari sebagai waktu yang heneng (diam) yang dipenuhi dengan wening (kejernihan). Di saat seperti ini juga, menjadi waktu bagi para Malaikat (Ruhaniyyuun) untuk turun ke bumi dalam rangka mencatat manusia yang mencintai Keluhuran (Hidup atau Urip), dan menebar pengetahuan (wahyu atau pertanda) serta rahmat.
Apabila kita membandingkan dalam pemikiran sejarah ajaran Islam, malam hari juga menjadi malam yang sakral untuk beribadah. Ajaran Islam mengetengahkan ibadah di malam hari yang sering disebut dengan Qiyamullail yang di dalamnya terdapat berbagai manfaat. Allah SWT memerintahkan umat Islam untuk menjalankan Qiyamullail yang ada dalam Surat Al-Furqan ayat 64, “Dan orang yang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka”. Pun, kita bisa melihat bagaimana Allah SWT memperjalankan Nabi SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha waktu malam hari.
Perjalanan malam yang dapat juga disebut dengan tirakat adalah perjalanan beribadah. Perjalanan ini tentu saja berbeda dengan perjalanan kencan semalaman atau perjalanan rombongan anak muda dalam arakan motor panjang yang sok-Mbois. Perjalanan, yang lebih pada penyelaman ke dalam diri demi mencapai pemahaman dan pengertian akan hakikat kehidupan. Kegiatan merasuki diri sendiri ini dapat dipastikan adanya kehendak sebagai dasar dari laku atas pelaksanaan dari doa, cinta, dan juga sembahyang.