Ikhlasnya dalam pengorbanan, melepaskan segala kepentingan yang mengunsurkan talian erat pada dunia. Dia hanya rasa untuk mencintai, yang entah dalam kadar memberi atau kadar menerima. Panjangnya dan beratnya perjalanan cinta akan membawa kekuatan serta maknanya sendiri, membuat setiap kita mendaki keluhuran jiwa yang melewati kedudukan Malaikat (Ruhaniyyuun).
Muqaddimah; Waktu Di Sayap Malaikat memiliki bangunan struktur makwani yang indah. Membawa audiens untuk berusaha keras menilik ke dalam diri. Melepaskan ego kebenaran sendiri untuk terus menerus berjalan di jalan rasa sebagai jalan hidup. Jadi, seperti dalam pandangan hidup masyarakat Jawa, manusia saat ingin mencapai pengalaman puncak religius beserta keluhuran tidak perlu keluar dari diri sendiri (Beatty, 2001: 224). Pengetahuan tentang diri, biasanya didorong kehendak dari cinta yang menghasilkan kerendahan diri. Hal ini cukup tersembunyi. Entah sengaja disembunyikan oleh NJ atau secara tidak sengaja termaktub di dasarnya tanpa pengetahuan si empu KPM, Nurel Javissyarqi.
Sebagaimana ilham dari para Malaikat (Ruhaniyyun), pengetahuan ini dibungkus dalam ayat VIV yang secara gamblang membawa pada hukum tua:
Tubuh letih mata senja setajam pandangan arif menakar peristiwa,
segenggam benih pada, senyum taburan suci para petani [XIV]
Baris pertama di ayat tersebut, menghadirkan nuansa “senja” serta “tubuh letih” yang berisyarat telah dilaluinya tapak laku yang panjang. Waktu yang tidak singkat dalam pengembaraan, dari muda ke masa tua. Simbolisme yang dibangun mengklaim soal kearifan yang dimiliki orang tua. Nah, orang tua di sini pun akhirnya membawa pada dua pengertian baru. Orang yang sudah berumur tua yang sudah makan banyak garam dunia, atau orang tua yang dikurung tanda kutip. Dua kriteria ini memiliki esensi yang sungguh berbeda jauh. Kalau orang tua karena tingkatan umur, membutuhkan adanya proses yang kedatangannya dapat ditunggu. Lain halnya dengan orang tua dikurung tanda kutip, dia bisa saja anak muda namun dengan usaha keras menjalani ritme pengetahuan yang dibutuhkan. Orang tua belum tentu menjadi orang tua (Wong Tua) dan yang muda tidak menutup kemungkinan mencapai taraf Wong Tua tersebut.
Keterkaitan struktur simbol antara tubuh letih dan (mata) senja) yang menuju pada kebijaksanaan dapat ditemukan dalam ayat “walaupun air laut berselimutkan kain sutra angkasa jiwa [XI]” oleh NJ, disimbolkan kembali dalam irama “segenggam benih pada [XIV]”. Tanaman satu ini tumbuh di lingkup masyarakat Jawa yang mengandung unsur kehidupan yang tinggi. Padi, kalau berisi dia akan menunduk, rendah diri, lain halnya apabila gabug, tidak berisi, batangnya akan tegak berdiri menantang langit.
NJ mungkin saja terlupa, kalau tidak setiap (mata) senja atau umur yang tua membuahkan kebijaksanaan. Akantetapi, NJ langsung menisbatkan nilai akan “tua” ini pada kaum petani. Golongan masyarakat yang terus berkurang peminatnya (ketimbang menjadi PNS), menjadi figur bagi manusia bijaksana. Mungkin, hal ini dipahami dari konsep laku hidup para petani itu sendiri. Membicarakan KPM, seperti yang sudah saya ungkapkan dalam tulisan “Membaca Kulit Luar Kitab Para MalaikatNurel Javissyarqi” bahwa sama dengan menelusuri kehidupan batin (dan juga mistis) masyarakat Jawa. Dengan demikian, kita dapat melihat simbol petani, sebagai golongan masyarakat pertama yang sering disebut dengan “abangan”. Petani (adalah) sebagai abangan yang menjalankan laku hidup Islam Kejawen (Koentjaraningrat dalam Magnis-Suseno SJ, 1985: 13).
Islam Kejawen (sebut juga Agami Jawi) sebagai agama dan juga pandangan hidup masyarakat petani, yang merupakan golongan masyarakat tradisional. Petani sebagai masyarakat tradisional karena kepercayaan dan perjalanan batin (spiritual) masyarakat Jawa telah berkombinasi antara kepercayaan masyarakat, Hindu-Budha, dan Islam yang sudah dijawakan. Hal ini sudah menjadi ciri khas kebudayaan Jawa yang cenderung menyaring kebudayaan luar untuk dijawakan (Magnis-Suseno SJ, 1985: 1).
Petani, hadir sebagai pandangan hidup masyarakat Jawa yang mempercayai buah dari perilaku (perbuatan). Misalnya, apabila kita berbuat kebaikan, maka kita pun akan memanen kebaikan. Keadaan ini sering muncul dalam ungkapan masyarakat Jawa yang saya kutip bebas, “Ngunduh wohing pakarti” yang dapat dimungkinkan sebagai hasil serapan dari kebudayaan Hindu-Budha mengenai hukum karma.
Prinsip kebijaksanaan petani yang dihadirkan NJ dalam Surat Muqaddimah, mengarahkan individu pada refleksi diri, seperti ungkapan dalam Dhammapada V (Narada, 1996: 93) di bawah ini:
“Oleh diri sendiri kejahatan dilakukan,
oleh diri sendiri seseorang dicemari,
oleh diri sendiri kejahatan tidak dilakukan,
oleh diri sendiri seseorang disucikan.
Baik kekotoran maupun kesucian bergantung pada diri sendiri.
Tak ada seorang pun yang disucikan oleh orang lain.”