Hasil analisis kasus kematian pasien di RSUP Dr. M Djamil Padang pada November 2023 menunjukkan beberapa temuan penting terkait dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut. Berikut adalah hasil analisis yang dapat diambil dari kasus ini:
1. Keterlambatan Penanganan
Keluarga pasien melaporkan bahwa mereka sudah memberitahu petugas tentang kondisi kritis pasien, tetapi respons yang diberikan sangat lambat. Petugas mengatakan mereka tidak bisa menangani pasien karena sedang berganti shift. Keterlambatan ini mencerminkan adanya kesenjangan antara peraturan yang ada dan praktik di lapangan. Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, khususnya Pasal 275, mengharuskan tenaga medis untuk memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar, terutama dalam keadaan darurat.
2. Komunikasi dan Hak Pasien
Komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien merupakan salah satu faktor yang memperburuk situasi. Keluarga merasa tidak mendapatkan informasi yang cukup tentang kondisi pasien, yang membuat mereka merasa tidak puas dan marah. Undang-Undang Kesehatan Pasal 276 menegaskan hak pasien untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai kondisi kesehatan mereka. Ini menunjukkan pentingnya memberikan pelatihan komunikasi yang lebih baik kepada tenaga medis.
3. Tanggung Jawab Institusi
Tanggung jawab institusi rumah sakit dalam memastikan pelayanan berkualitas harus ditegakkan. Kurangnya pengawasan terhadap prosedur operasional standar (SOP) selama pergantian shift menunjukkan kelemahan dalam manajemen rumah sakit. Pembentukan tim pengawas internal untuk mengevaluasi pelaksanaan SOP secara rutin adalah langkah yang diperlukan.
Melihat penjelasan di atas, menandakan bahwa transformasi pelayanan kesehatan belum dijalankan dengan baik oleh pihak yang bersangkutan. Padahal, transformasi pelayanan kesehatan dapat berperan sebagai pedoman dalam implementasi pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan supaya dapat berjalan dengan sebaik mungkin dan meminimalisasi adanya kelalaian seperti keterlambatan penanganan pasien. Maka, perlu dievaluasi lagi dari berbagai penjuru. Pihak RSUP Dr. M Djamil Padang perlu mengevaluasi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatannya dan pelayanan kesehatan yang dijalankan. Evaluasi dari peraturan transformasi pelayanan kesehatan juga perlu dilakukan supaya dapat menyajikan peraturan atau kebijakan yang lebih baik dari sebelumnya dengan melihat masalah-masalah yang muncul seperti keterlambatan penanganan pada RSUP Dr. M Djamil Padang.
Discussion
Diskusi Analisis Kasus Kematian Pasien di RSUP Dr. M Djamil Padang dalam Perspektif Transformasi Pelayanan Kesehatan:
Kasus kematian pasien yang terjadi di RSUP Dr. M Djamil Padang menjadi cerminan kompleksitas sistem pelayanan kesehatan di Indonesia yang memerlukan pembenahan serius. Meski memiliki landasan hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, implementasi nyata di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik. Beberapa aspek krusial yang perlu didiskusikan meliputi profesionalisme tenaga kesehatan, komunikasi yang efektif, serta tanggung jawab institusi dalam mendukung hak pasien. Aspek krusial tersebut meliputi: