Segi EKONOMI
Industri kosmetika di Indonesia telah lama menghadapi permasalahan cukup kronis, yakni ancaman serbuan produk impor.
Fenomena ini tidak hanya terjadi pada industri ini, tetapi juga pada industri yang memliki profil serupa dengan kosmetika, misalnya industri obat-obatan (terutama obat bebas) dan industri jamu.
Negara eksportir yang memasok produk kosmetiknya ke Indonesia di antaranya adalah China (terbesar), Thailand, Vietnam, Malaysia, juga Jepang.
Produk impor ini membanjiri toko-toko kosmetik yang menyebar di seluruh Indonesia, hingga ke pelosok-pelosoknya, dalam porsi cukup signifikan.
Dari segi persaingan dengan produk nasional, maka bisa dinya menggerogoti kue pangsa pasar lokal.
Segmentasi produk nasional bisa tergerus hingga 40% per tahunnya, seperti yang terjadi pada tahun 2008.Â
Produk kecantikan ini mampu meraih angka penjualan sebesar Rp 30 triliun, dimana Rp 12 triliunnya adalah angka penjualan produk impor.
Sebuah fakta menyedihkan adalah hitung-hitungan produk impor di atas belum termasuk produk ilegal.Â
Artinya, produk yang dominan diburu kaum wanita ini, kebanyakan adalah barang yang belum terdaftar ataupun barang yang belum memiliki izin penjualan.
Bahkan di tahun 2008, saat krisis finansial melanda, kosmetika impor tetap solid mampu bersaing dan menggeser posisi segmen produk lokalnya.
Hal itu dikarenakan masyarakat kalangan bawah sekaligus mereka yang kehilangan daya belinya, secara otomatis mengubah preferensinya membeli produk impor yang harganya jauh lebih murah.
Tentu saja ini meresahkan para produsen barang kecantikan dalam negeri sehingga mereka berharap banyak pada kepedulian Pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan yang intensif terhadap sektor tersebut.
Beberapa tindakan Pemerintah yang telah dilaksanakan, misalnya melalui penarikan puluhan merek kosmetik impor yang mengandung zat-zat berbahaya, oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Walau langkah-langkah tersebut sesaat melegakan pihak produsen dalam negeri, namun gempuran impor legal maupun ilegal tetap tak terbendung, juga cerdik mengakali celah-celah yang ada.
Segi KESEHATAN
Ditinjau dari kacamata medis atau kesehatan, produk impor terutama yang ilegal ternyata berpotensi membahayakan para konsumennya.
Walau rata-rata produk tersebut diklaim manjur untuk memutihkan wajah tapi hendaknya para kaum hawa berhati-hati, karena zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya.
Berikut ini daftar nama zat-zat yang harus ditengarai, akan merugikan kesehatan konsumen kosmetik palsu impor:
1. Merkuri (Hg)
Berbahaya karena meimbulkan kerusakan permanen pada susunan saraf otak
2. asam retinoat (retinoic acid)
Menyebabkan kulit kering, kasar, terbaka, dan paling fatal adalah kemungkinan cacat pada janin jika pengguna dalam keadaan hamil
3. bahan Rhodamin K.10 dan K.3
Sebenarnya ini adalah zat pewarna tekstil yakni:
- K.10 untuk memberi warna merah
- K.3 untuk memperoleh warna perak
Zat warna tersebut bisa menyebabkan kanker
_________________________________________________
Demikian hendaknya kita menjadi konsumen yang kritis, baik dari segi ekonomi (cinta produk Indonesia) ataupun dari segi kesehatan (memilih zat yang tidak membahayakan wajah/ Â tubuh).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H