Sebenarnya ini adalah zat pewarna tekstil yakni:
- K.10 untuk memberi warna merah
- K.3 untuk memperoleh warna perak
Zat warna tersebut bisa menyebabkan kanker
_________________________________________________
Demikian hendaknya kita menjadi konsumen yang kritis, baik dari segi ekonomi (cinta produk Indonesia) ataupun dari segi kesehatan (memilih zat yang tidak membahayakan wajah/ Â tubuh).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!