Hal itu dikarenakan masyarakat kalangan bawah sekaligus mereka yang kehilangan daya belinya, secara otomatis mengubah preferensinya membeli produk impor yang harganya jauh lebih murah.
Tentu saja ini meresahkan para produsen barang kecantikan dalam negeri sehingga mereka berharap banyak pada kepedulian Pemerintah untuk terus meningkatkan pengawasan yang intensif terhadap sektor tersebut.
Beberapa tindakan Pemerintah yang telah dilaksanakan, misalnya melalui penarikan puluhan merek kosmetik impor yang mengandung zat-zat berbahaya, oleh pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan.
Walau langkah-langkah tersebut sesaat melegakan pihak produsen dalam negeri, namun gempuran impor legal maupun ilegal tetap tak terbendung, juga cerdik mengakali celah-celah yang ada.
Segi KESEHATAN
Ditinjau dari kacamata medis atau kesehatan, produk impor terutama yang ilegal ternyata berpotensi membahayakan para konsumennya.
Walau rata-rata produk tersebut diklaim manjur untuk memutihkan wajah tapi hendaknya para kaum hawa berhati-hati, karena zat-zat berbahaya yang terkandung di dalamnya.
Berikut ini daftar nama zat-zat yang harus ditengarai, akan merugikan kesehatan konsumen kosmetik palsu impor:
1. Merkuri (Hg)
Berbahaya karena meimbulkan kerusakan permanen pada susunan saraf otak
2. asam retinoat (retinoic acid)
Menyebabkan kulit kering, kasar, terbaka, dan paling fatal adalah kemungkinan cacat pada janin jika pengguna dalam keadaan hamil
3. bahan Rhodamin K.10 dan K.3