Mohon tunggu...
Mawan Sidarta S.P.
Mawan Sidarta S.P. Mohon Tunggu... Wiraswasta - Lifelong learner, Penyuka traveling, Pemerhati sejarah (purbakala) - lingkungan - masalah sosial - kebudayaan.

Lulusan S1 Agronomi Fakultas Pertanian Universitas Jember. Pernah bekerja di perusahaan eksploitasi kayu hutan (logging operation) di Sampit (Kalimantan Tengah) dan Jakarta, Projek Asian Development Bank (ADB) pendampingan petani karet di Kuala Kurun (Kalimantan Tengah), PT. Satelit Palapa Indonesia (Satelindo) Surabaya. Sekarang berwirausaha kecil-kecilan di rumah. E-mail : mawansidarta@yahoo.co.id atau mawansidarta01@gmail.com https://www.youtube.com/channel/UCW6t_nUm2OIfGuP8dfGDIAg https://www.instagram.com/mawansidarta https://www.facebook.com/mawan.sidarta https://twitter.com/MawanSidarta1

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kini Membuat Paspor jadi Mudah dengan Tampilan Lebih Menarik

3 Oktober 2018   10:15 Diperbarui: 4 Oktober 2018   02:58 801
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Barcode didekatkan pada alat khusus, seperti kalau kita sedang berbelanja di mal hingga keluar selembar kertas kecil yang berisi nomer antrian. 

Pemohon paspor diminta mengisi formulir isian yang sudah disediakan dengan bolpoin bertinta hitam dan mengisi surat pernyataan dengan membubuhkan tanda tangan di atas meterai 6000. 

Setelah semua dokumen dinyatakan lengkap oleh petugas barulah pemohon memasuki ruang biometrik, dan akan dipanggil sesuai nomer antrian yang dikeluarkan oleh sistem barcode sebelumnya.

Di dalam ruang biometrik selanjutnya dilakukan dua proses, pertama pemohon dipanggil untuk diwawancarai sekedarnya oleh petugas sekaligus dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen. Setelah dinyatakan lengkap, pemohon paspor diminta kembali duduk sambil menunggu untuk dipanggil kembali oleh petugas lainnya tapi masih dalam ruang yang sama (ruang biometrik).

Petugas lain tadi kemudian memanggil pemohon paspor untuk kemudian discan (mungkin direkam / finger print) ibu jari tangan kanannya, selanjutnya difoto mukanya. Petugas kemudian mengeluarkan selembar kertas sebagai tanda bukti pengambilan paspor yang terlebih dulu melunasi biaya pembuatan paspor senilai Rp. 355.000,-. 

Biaya sebesar itu untuk pembuatan paspor sebanyak 48 halaman. Rincian biaya, Rp. 300.000,- untuk biaya paspor dan Rp. 55.000,- untuk jasa TI biometrik.

Pembayaran bisa dilakukan di outlet mobil pos yang standby di halaman depan kantor imigrasi. Pembayaran paling lambat 7 hari kerja. Pengambilan buku paspor 4 hari kerja setelah melunasi pembayaran. Bila lebih dari 30 hari paspor tidak diambil oleh pemohon maka permohonan paspor dinyatakan batal.

Gambar-gambar cantik dalam buku paspor

Biaya pembuatan paspor baru dengan perpanjangan sepertinya sama yaitu Rp. 355.000,-. Paspor baru tampilannya terlihat lebih menarik. 

Gambar satwa endemik, Komodo (dok.pri)
Gambar satwa endemik, Komodo (dok.pri)
Halaman demi halaman bergambar cantik, antara lain berupa gambar beragam flora dan fauna asli Indonesia, rumah adat Minangkabau, Ondel-ondel khas Betawi, Tari Saman dari Aceh, tokoh pewayangan (Arjuna), Kerapan Sapi Madura, objek wisata alam Raja Ampat Papua, satwa endemik Komodo, badak, keindahan bawah laut Bunaken dan masih banyak lagi.

Raja Ampat Papua (dok.pri)
Raja Ampat Papua (dok.pri)
Halaman depan paspor baru masih seperti edisi sebelumnya, ada foto pemegang, nomer paspor, masa berlaku, kewarganegaraan dan tanggal lahir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun