Mohon tunggu...
Maulidia Apriliana
Maulidia Apriliana Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Haris Simamora, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi

23 November 2023   14:33 Diperbarui: 23 November 2023   14:37 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Haris Simamora menjadi terdakwa tunggal atas kasus pembunuhan satu keluarga yang masih kerabat dekatnya, yakni Diperum Nainggolan, istri serta kedua anaknya yang berumur 9 dan 7 tahun.

Pembunuhan sadis tersebut dilakukan terdakwa di kediaman korban di Jalan Bojong Nangka 2 RT 02 RW 07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa 13 November 2018. Motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam dan sakit hati, lantaran korban disebutkan sering menghina terdakwa.

Aksi pembunuhan berencana yang dilakukan Haris bermula saat dia bertandang ke rumah Daperum pada 12 November 2018 sekira pukul 21.00 WIB.

Tak lama setelah datang, Haris dan Daperum terlibat adu mulut seputar pengelolaan rumah indekos milik Daperum. Haris yang tak lagi dipercaya untuk mengelola kamar indekos itu langsung merasa sakit hati usai adu mulut dengan Daperum.

Kekesalan Haris memuncak setelah Daperum mengeluarkan sejumlah cacian serta makian.

Sekitar pukul 23.00 WIB, niat Haris untuk menghabisi nyawa keluarga Daperum tiba-tiba muncul usai melihat linggis tergeletak di dapur.

Haris langsung mengambil linggis itu, kemudian memukul kepala Daperum dan Maya. Lalu Haris menusuk leher dan menggorok leher Daperum dan Maya dengan linggis tersebut.

setelah itu Haris justru malah menghabisi nyawa dua anak Daperum, Sarah dan Arya di kamar. Alasannya, Sarah melihat Haris baru saja melakukan penganiayaan terhadap Daperum beserta istrinya. Meski tak melihat secara langsung proses eksekusinya.

Tak ingin anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar ini mengungkap pembunuhan orang tuanya, Haris lalu masuk ke dalam kamar Sarah dan Arya untuk menghabisi nyawanya. Keduanya dicekik sambil ditutup menggunakan selimut warna merah muda.

Usai membunuh seluruh anggota keluarga Daperum, Haris mengecek lemari yang ada di dalam kamar dan melihat uang sebesar Rp2 juta serta kunci mobil merek Nissan X-Trail warna Silver dengan nomor polisi B1075UOG yang merupakan milik Daperum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun