Mohon tunggu...
Maulida Savitri
Maulida Savitri Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

UPAYA MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENANGGULANGAN BANJIR DI KABUPATEN TANGERANG

10 Juli 2023   18:00 Diperbarui: 10 Juli 2023   18:25 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendahuluan

 Banjir adalah bencana alam yang terjadi setiap tahun pada negara atau wilayah. Banjir dapat menyebabkan kerusakan pada sarana dan prasarana umum yang biasa digunakan masyarakat, contohnya tempat ibadah, jalan, dan fasilitas pendidikan. Mereka juga dapat merusak lahan pertanian, mengganggu petani, dan mengganggu ekonomi negara. Banjir yang cukup besar juga dapat menghancurkan harta benda masyarakat, seperti mobil, pakaian, dan fasilitas yang digunakan masyarakat.

Selain faktor alam seperti curah hujan yang lebih tinggi dan naiknya air laut, selanjutnya ada tindakan manusia dalam menggunaan lahan terkadang tidak tepat (permukiman warga di tepi sungai, dan di daerah resapan, serta penggundulan hutan), membuang sampah ke sungai, dan membangun pemukiman di dataran banjir menjadi pemicu terjadinya banjir.

Oleh karena itu, bencana banjir termasuk masalah yang signifikan bagi tiap negara. Untuk memperkecil kerusakan yang disebabkan oleh banjir di Indonesia, baik masyarakat maupun para politisi harus melakukan tindakan nyata.

Salah satu tujuan adalah untuk memberikan pengetahuan dasar tentang ciri-ciri bencana dan upaya penanggulangannya kepada semua pemangku kepentingan dan masyarakat, yang merupakan pihak penting dalam peristiwa bencana.

Perda Kabupaten Tangerang No. 08 Tahun 2010 Tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tangerang dan Surat Keputusan Bupati No. 42 Tahun 2010 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Tata Kerja Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang mendirikan Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang dan Pengairan Kabupaten Tangerang sebagai lembaga teknis yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan air dan sistem irigasi.

Pasal 16 ayat (3) UU No.24 Tahun 2007 menegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus melakukan kegiatan kesiapsiagaan secara kolektif. Masyarakat juga dianggap sebagai salah satu komponen terpenting dalam penanggulangan bencana.

 

Identifikasi Masalah

 Curah hujan yang cukup tinggi sering menyebabkan danau dan sungai/badan air meluap melebihi kapasitas normalnya sehingga menyebabkan banjir di dataran rendah. Berdasarkan uraian latar belakang masalah di atas, maka dapat diidentifikasi masalah sebagai berikut :

1.Wilayah Kabupaten Tangerang yang paling dominan terkena banjir.

2.Upaya yang dilakukan pemerintah dalam meminimalisir banjir di Kabupaten Tangerang

3.Kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga dan memelihara sungai drainase masih rendah.

Pembahasan Teoritis

 Partisipasi masyarakat, juga dikenal sebagai partisipasi warga, adalah proses di mana individu dan kelompok-kelompok sosial dan organisasi berpartisipasi dalam pembentukan dan pengendalian kebijakan yang secara langsung mempengaruhi kehidupan mereka (Sumarto, 2003:17).

Menurut Parwoto, partisipasi masyarakat diartikan sebagai keterlibatan anggota masyarakat dalam perancangan dan pelaksanaan program atau proyek pembangunan masyarakat setempat (Siti Irene, 2011:56).

Partisipasi masyarakat bisa terjadi pada empat jenjang, sebagai berikut :

a.Partisipasi dalam proses pengambilan keputusan, setiap proses pelaksanaan terutama kehidupan bermasyarakat harus melalui tahap perumusan kebijakan. Pada tahap ini, partisipasi masyarakat sangat penting, terutama ketika keputusan dibuat yang menyangkut keseluruhan nasib dan kepentingan masyarakat. Partisipasi dalam pengambilan keputusan ini dapat berupa menghadiri rapat, berdiskusi, mengemukakan gagasan, menanggapi, atau menolak rencana tersebut.

b.Partisipasi dalam pelaksanaan, Rencana yang telah disepakati sebelumnya untuk melanjutkan pelaksanaan rencana pelibatan masyarakat. Dalam konteks ini, kata Uphoff, pembangunan partisipatif dapat dicapai melalui partisipasi masyarakat dalam memberikan kontribusi berupa manusia, barang, uang, material dan informasi yang dapat membantu pelaksanaan pembangunan.

c.Partisipasi dalam penerima manfaat, Keterlibatan ini tidak tergantung pada kualitas atau kuantitas hasil implementasi program yang dapat dicapai. Secara kualitatif, peningkatan produksi menunjukkan keberhasilan program; dalam hal kuantitas, peningkatan output menunjukkan berapa tingkat keberhasilan program dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Ada tiga cara untuk menilai partisipasi dalam menikmati hasil: manfaat material, manfaat sosial, dan manfaat pribadi.

d.Partisipasi dalam evaluasi, Keterlibatan dalam evaluasi ini berkaitan dengan pelaksanaan program secara keseluruhan. Tujuan dari partisipasi ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan program telah memenuhi syarat atau tidak. (Josef Riwu, 2007:127).

Diskusi

Letak Geografis Kabupaten Tangerang

- Pada Sebelah Utara berbatasan dengan Laut Jawa.

- Berbatasan dengan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Daerah Khusus Ibukota Jakarta di Sebelah Timur.

- Berbatasan dengan Kab. Bogor di Sebelah Selatan.

- Berbatasan dengan Kab. Serang dan Kab. Lebak di Sebelah Barat.

Wilayah Kabupaten Tangerang yang sering terkena banjir

Banjir di kabupaten Tangerang dipengaruhi oleh kondisi wilayah yang banyak dialiri oleh sungai-sungai yang cukup besar berupa 11 DAS (Daerah Aliran Sungai), ada juga 29 sungai besar yang melintasi kabupaten lalu mengalir ke arah kota dan bermuara di kabupaten lagi.

Definisi banjir yaitu ketika tinggi air lebih dari 30cm dan kondisi ini lebih dari 2 jam, lalu biasanya lebih dari 2x setahun.

DAS, sungai, saluran pembuah, curah hujan yang cukup ekstrem, dan situ rawa menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir, faktor terbesar terjadinya banjir di kabupaten tangerang yaitu luapan sungai besar seperti Cisadane, Cimanceuri, dan kalisabi.

Perkembangan kota dan wilayah juga menjadi salah satu penyebab banjir, seperti yang mulanya banyak daerah resapan air lalu berubah menjadi pembangunan yang mengurangi wilayah resapan air tersebut.

Sumber : bpbd.bantenprov.go.id

Di kabupaten tangerang sendiri ada 70 titik banjir yang tersebar dengan penyebab yang berbeda beda. Yang dominan di perum 2 disebabkan oleh drainase yang buruk dan minimya daerah resapan yang kini banyak beralih fungsi menjadi bangunan, perum 3 disebabkan oleh meluapnya kali sabi yang terletak tidak jauh dari rumah warga, Binong minimya daerah resapan yang kini banyak beralih fungsi menjadi bangunan, perum mustika Tigaraksa diakibatkan oleh luapan sungai cimanceuri, kresek terkait sungai Cidurian karna blm tersedia turap, dan Gelam Jaya dikarenakan meluapnya sungai dan tanggul yang jebol akibat tingginya curah hujan.

 

Upaya Pemerintah Meminimalisir Banjir di Kabupaten Tangerang

Pemerintah dalam menanggulangi banjir juga berkoordinasi dengan beberapa bidang yang terlibat dalam permasalahan ini. Sudah banyak upaya yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi masalah banjir ini, upaya yang sekarang dilakukan yaitu melakukan tindakan jangka pendek, menengah, dan panjang.

Jangka pendek berupa tindakan penanggulangan banjir yang bersifat cepat seperti mendatangkan karung yang berisi tanah merah untuk membendung luapan-luapan air atau turap yang jebol. Untuk jangka menengahnya Langkah-langkah yang dilakukan Dinas Bina Marga yang merupakan kewenangannya berupa :

1.Membuat masukan drainase dan melakukan perbaikan

Sumber : Instagram/dbmsda.kabtangerang

2.Melakukan normalisasi saluran pembuangan seperti pengerukan lumpurnya,

Sumber : Instagram/dbmsda.kabtangerang

3.Membuat turap yang berbeda jenis sesuai kondisi wilayahnya,

Sumber : Instagram/dbmsda.kabtangerang

lalu membuatkan tandon yang dapat menahan atau menampung luapan air.

Upaya selanjutnya yaitu rencananya akan mengadakan pompa pompa air yang stand By di tempat yang sering terkena banjir dengan tujuan meminimalisir terjadinya banjir. Pompa ini terdiri dari beberapa jenis yaitu pompa yang bersifat permanen di tempat yang sering terkena banjir, pompa ini bekerja secara otomatis yang akan memompa jika ketinggian air berada di level waspada, lalu yang kedua pompa yang bersifat portable, lalu dalam penanggulangan banjir masyarakat juga bisa berpartisipasi dengan membuat daerah resapan air di rumah, mensosialisasikan budaya membuang sampah pada tempatnya dan sering membersihkan saluran air.

Partisipasi Masyarakat Dalam Penannggulangan Banjir.

Kesadaran masyarakat sangat penting dalam kondisi ini, apapun yang dilakukan Pemkab Tangerang dengan dana yang besar serta kemampuan SDM yang hebat dalam menanggulangi banjir tanpa kesadaran masyarakat akan terasa percuma. Maka kesadaran itulah yang harus di bangun dan membangun koordinasi di bidang-bidang yang berkaitan dengan masalah ini.

Lalu ada juga kontribusi masyarakat tentang budaya membuang sampah ke sungai, yang mana kontribusi masyarakat juga sangat berperan penting dalam permasalahan ini.

Membuat sungai dan selokan dapat bekerja sesuai dengan fungsinya menjadi salah satu upaya yang masyarakat dapat lakukan, sehingga sungai serta selokan berfungsi dengan baik sebagai tempat aliran air yang tidak tercemar dengan limbah atau menjadi tempat penampungan sampah. Selain itu, masyarakat dapat menghijaukan tanaman terutama tanaman serta pohon yang dapat menyerap air dengan mudah, menyediakan banyak lahan terbuka sebagai ruang hijau resapan air, serta menghindari penebangan pohon secara liar di hutan dan juga di tepi sungai, peran penting dimiliki oleh pohon dalam perlindungan banjir . Sebenarnya, jika kita ingin menanam kembali pohon dan menghindari kehancuran hutan, penebangan pohon tidak dilarang.

Kesimpulan

 Upaya penanggulangan Banjir di Kabupaten Tangerang dalam pelaksanaannya masih kurang maksimal dikarenakan ukuran dan tujuan kebijakan system pengendalian banjir di Kabupaten Tangerang belum terlaksana secara optimal disebabkan upaya penanggulangan banjir tersebut masih dalam tahap pengkajian dan pengembangan.

 Pengembangan sistem pengendalian banjir di kabupaten Tangerang, seperti misalnya normalisasi sungai Cidurian dan revitalisasi sungai-sungai yang ada, membutuhkan biaya yang cukup besar, sedangkan SDM dan dana yang tersedia untuk pemeliharaan infrastruktur pengendali banjir masih kurang, meskipun wilayah pemeliharaan sangat luas..

 Mengenai usulan rehabilitasi Sungai Cidurian, kewenangan dan peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terbatas sehingga dinas Bina Marga mengalami kesulitan untuk melaksanakan penanggulangan banjir yang kewenangannya berada di Pemerintah Pusat.

 Kurangnya kesadaran masyarakat dalam penanggulangan banjir di Kabupaten Tangerang dikarenakan masyarakat menganggap permasalahan banjir tersebut hanyalah tanggungjawab pemerintah setempat, yang mana masih banyak upaya yang dapat dilakukan oleh masyarakat itu sendiri, seperti mengoptimalkan fungsi sungai dan selokan, Penghijauan tanaman, terutama tanaman serta pohon yang dapat menyerap air dengan mudah, dengan memperluas serta menyediakan ruang terbuka berguna untuk menciptakan ruang hijau untuk resapan air dan mencegah penebangan di hutan liar dan di sepanjang tepian sungai.

 

Daftar Pustaka

Suryadi, N. 2020. Peran Pemerintah Dalam Menangulangi Banjir di Kota Samarinda. eJournal Ilmu Pemerintahan 8 (2) : 425-436.

Umeidini, F., E. Nuriah, dan M. Fedryansyah. 2019. Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Bencana di Desa Mekargalih Kecamatan Jatinagor. Jurnal Pekerjaan Sosial 2 (1) : 13-22.

Findayani, A. 2015. Kesiapsiagaan Masyarakat Dalam Penanggulangan Banjir di Kota Semarang. Jurnal Geografi 12 (1) : 103-114.

Saputra G. S., M. Rifai, P. Marsingga. 2021. Strategi Penanggulangan Bencana Banjir Kabupaten Karawang di Desa KarangLigar Sebagai Desa Tangguh Bencana. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara 8 (1) : 62-76.

Angrelia C., R. Prihasta, A.C. Mubarok. 2020. Peranan Pemerintah Kota Tangerang Dalam Penanggulangan dan Pencegahan Banjir Tahun 2020. Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi 8 (1) : 21-27.

Anggun T., R.E. Putera, R. Liesmana. 2020. Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengurangan Risiko Bencana Banjir di Kecamatan Padang Selatan. Jurnal Desentralisasi dan Kebijakan Publik (JDKP) 01 (02) : 123-137

Septian P.H. 2017. Impelementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 13 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerangg Tahun 2011-2031 (Studi Kasus Sistem Pengendalian Banjir di Kec. Kresek Tahun 2015). Skripsi. Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa : Serang.

https://youtu.be/xpcgtzQw4_o

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun