Mohon tunggu...
Maulana Mujahid
Maulana Mujahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN KUDUS

Hobi saya adalah Membuat Content Creator seperti Membuat Video ceramah, Tutorial Membuat Animasi, Vlog dll. Dan juga suka olahraga seperti Badminton, volly. Jika Free ada Event Lomba ikut partisipasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal

22 Desember 2022   14:13 Diperbarui: 22 Desember 2022   15:00 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saham selalu dikenal sebagai Investasi yang agresif. Meskipun begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa saham adalah salah satu jenis investasi yang memberikan hasil investasi yang paling besar.

Banyak calon investor, terutama dari kalangan mahasiswa ingin mempelajari investasi saham. Karena itu di dalam bab pertama Cerita ini kita akan membahas dasar-dasarnya. Hal-hal yang akan dibahas dalam bab ini antara lain:

1. Apa itu Saham?

 2. Apa itu Investasi Saham?

3. Apa itu Pasar Modal?

1.1 Apa itu Saham?

Saham secara sederhana adalah bagian atau kepemilikan atas sesuatu perusahaan.

Misal: ada tiga orang bernama: Andi, Boy dan Charles yang masing-masing iuran Rp50.000 untuk membeli kue ulang tahun. Maka bagian masing-masing orang akan mendapatkan sepertiga (1/3) bagian atas kue ulang tahun tersebut.

Nah, kalau kue ulang tahun kan jelas cara baginya, bagaimana dengan saham perusahaan?

Contoh: Andi, Boy dan Charles ingin mendirikan sebuah rumah makan. Modal

yang dibutuhkan untuk membuat rumah makan adalah Rp100.000.000.

1. Andi mengeluarkan modal sebesar Rp50.000.000.

2. Boy mengeluarkan modal sebesar

Rp30.000.000.

3. Charles mengeluarkan modal sebesar

Rp20.000.000.

Maka saham masing-masing orang adalah:

1. Andi memiliki saham sebesar

Rp50.000.000/ Rp100.000.000 = 50%

2. Boy memiliki saham sebesar

Rp30.000.000/ Rp100.000.000 = 30%.

3. Charles memiliki saham sebesar Rp20.000.000/ Rp100.000.000 = 20%

1.2 Apa itu Investasi Saham?

Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu investasi saham? Mengapa saham diinvestasikan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu mengenali 2 jenis perusahaan berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di Indonesia dapat dibedakan menjadi perusahaan terbuka (perusahaan publik) dan perusahaan tertutup (perusahaan privat). Mari kita bahas satu per satu: 

1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan perusahaan yang sahamnya sudah diperdagangkan di pasar saham (Bursa Efek Indonesia). Dalam penyebutannya, perusahaan terbuka menambahkan "Tbk" di belakang namanya. Contoh: PT. Astra Internasional Tbk. (ASII)

2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan terbatas (PT) yang sahamnya tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang tertentu sekitar 2-10 orang saja.

Di Indonesia, saham yang dapat diperdagangkan adalah yang sudah melantai di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan terbuka yang melantaikan sahamnya di pasar modal.

1.3 Apa itu Pasar Modal?

Pasar modal, secara sederhana adalah pasar tempat bertemunya pihak yang butuh modal, dengan pihak yang ingin berinvestasi pada produk keuangan. Dalam investasi saham, fungsi pasar modal adalah untuk mempertemukan perusahaan yang membutuhkan dana dengan menjual sahamnya, untuk dibeli oleh investor yang ingin berinvestasi saham.

Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar modal sebetulnya sama dengan pasar pada umumnya. Perbedaannya hanyalah pada barang yang diperdagangkan.

Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall, maka ini analoginya:

1. Mall: Bursa Efek Indonesia.

2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)

3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)

4. Pembeli: Investor

Setiap negara tentunya memiliki pasar modalnya sendiri. Di Indonesia, pasar modalnya adalah PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan-perusahaan terbuka ini, sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal. Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa Efek Indonesia juga membagi saham dalam berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang perusahaannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun