Mohon tunggu...
Maulana Mujahid
Maulana Mujahid Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN KUDUS

Hobi saya adalah Membuat Content Creator seperti Membuat Video ceramah, Tutorial Membuat Animasi, Vlog dll. Dan juga suka olahraga seperti Badminton, volly. Jika Free ada Event Lomba ikut partisipasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengenalan Investasi Saham dan Pasar Modal

22 Desember 2022   14:13 Diperbarui: 22 Desember 2022   15:00 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1.2 Apa itu Investasi Saham?

Sekarang Anda sudah mengerti konsep dasar saham. Lalu pertanyaan berikutnya, apa itu investasi saham? Mengapa saham diinvestasikan?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu mengenali 2 jenis perusahaan berdasarkan kepemilikannya. Perusahaan di Indonesia dapat dibedakan menjadi perusahaan terbuka (perusahaan publik) dan perusahaan tertutup (perusahaan privat). Mari kita bahas satu per satu: 

1. Perusahaan terbuka, adalah perusahaan perusahaan yang sahamnya sudah diperdagangkan di pasar saham (Bursa Efek Indonesia). Dalam penyebutannya, perusahaan terbuka menambahkan "Tbk" di belakang namanya. Contoh: PT. Astra Internasional Tbk. (ASII)

2. Perusahaan tertutup, adalah perusahaan terbatas (PT) yang sahamnya tidak diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia. Sahamnya dimiliki oleh sekelompok orang tertentu sekitar 2-10 orang saja.

Di Indonesia, saham yang dapat diperdagangkan adalah yang sudah melantai di pasar modal. Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan terbuka yang melantaikan sahamnya di pasar modal.

1.3 Apa itu Pasar Modal?

Pasar modal, secara sederhana adalah pasar tempat bertemunya pihak yang butuh modal, dengan pihak yang ingin berinvestasi pada produk keuangan. Dalam investasi saham, fungsi pasar modal adalah untuk mempertemukan perusahaan yang membutuhkan dana dengan menjual sahamnya, untuk dibeli oleh investor yang ingin berinvestasi saham.

Jadi di sini kita mengetahui bahwa pasar modal sebetulnya sama dengan pasar pada umumnya. Perbedaannya hanyalah pada barang yang diperdagangkan.

Jika pasar modal, boleh dibilang sebagai Mall, maka ini analoginya:

1. Mall: Bursa Efek Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun