2. Toko: Anggota Bursa (Sekuritas)
3. Barang: Saham Emiten (Perusahaan Tbk)
4. Pembeli: Investor
Setiap negara tentunya memiliki pasar modalnya sendiri. Di Indonesia, pasar modalnya adalah PT. Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berpusat di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kawasan Niaga Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Saat ini sudah lebih dari 500 perusahaan yang telah melantaikan sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Perusahaan-perusahaan terbuka ini, sahamnya bisa Anda beli melalui pasar modal. Bagaimana keuntungan berinvestasi di pasar modal? Untuk melihatnya, BEI memiliki indeks saham yang dinamakan IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan). Selain IHSG pun, Bursa Efek Indonesia juga membagi saham dalam berbagai indeks sektoral berdasarkan bidang perusahaannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H