Mohon tunggu...
MATTHEW ELIANSYAH
MATTHEW ELIANSYAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Dian Nusantara

Mahasiswa S1 Prodi Akuntansi - Universitas Dian Nusantara - NIM 121221126 - Mata kuliah Akuntansi Perpajakan - dosen pengampu Prof. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Rekonsiliasi

20 Juli 2024   13:19 Diperbarui: 20 Juli 2024   13:30 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu, untuk laporan keuangan fiskal berdasarkan UU Pajak Penghasilan Indonesia, perhitungan metode hanya menggunakan dua metode: FIFO (First In First Out) dan metode rata-rata tertimbang (Weighted Average Cost Method). Metode LIFO tidak diperbolehkan karena dapat mengurangi nilai pajak terutang.

Dalam laporan keuangan komersial, terdapat beberapa metode penyusutan yang dapat digunakan:

1. Metode Garis Lurus (Straight Line Method): Metode ini memberikan beban penyusutan yang tetap sepanjang umur manfaat aset, tanpa mengubah nilai residu.

2. Metode Garis Menurun (Diminishing Balance Method): Metode ini menghasilkan beban penyusutan yang menurun seiring dengan berjalannya waktu selama umur manfaat aset.

3. Metode Jumlah Unit (Sum of The Units Method): Metode ini menghitung beban penyusutan berdasarkan penggunaan atau output dari aset selama umur manfaatnya.

Sementara itu, dalam laporan keuangan fiskal yang mengacu pada ketentuan perpajakan di bawah UU No. 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan, hanya dua metode penyusutan yang diperbolehkan: Metode Garis Lurus dan Metode Garis Menurun, dan keduanya harus diterapkan secara konsisten. Ketentuan ini juga diatur dalam PMK No. 96/PMK.03/2009 dan UU HPP terkait tarif penyusutan untuk Kelompok 2 sesuai Pasal 11 ayat (6).

Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak
Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak
Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak
Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak

Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak
Prof. Dr. Apollo Daito, M. Si. Ak
Contoh koreksi fiskal atas penyusutan asset

Perusahaan A memiliki sebuah aset berupa peralatan pabrik dengan nilai perolehan Rp120.000.000. Masa manfaat aset diperkirakan selama 4 tahun tanpa nilai sisa. Perusahaan mengakui metode penyusutan saldo menurun ganda. Pada saat pelaporan pajak, peraturan pajak mengharuskan perhitungan penyusutan berdasarkan metode garis lurus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun