Dalam hal anggaran ini BPI memang tidak dijamin oleh pemerintah. Berbeda dengan BP2N yang kebutuhan anggarannya dibebankan kepada pemerintah melalui DIPA Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar). Posisi BP2N kuat. Tidak mengherankan jika kemudian posisi tawar dan vitalitas BPI menjadi lemah. Intinya, pembentukan BPI adalah cara pemerintah melemahkan insan film. (*)
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!