Mohon tunggu...
Basirotul Hidayah
Basirotul Hidayah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa ITSNU Pasuruan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mahasiswa ITSNU Pasuruan, Prodi Pendidikan matematika 2019

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sumber Hukum dan Metode Berijtihad

4 April 2020   15:31 Diperbarui: 4 April 2020   15:23 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. HR. Abu Daud (kitab shalat, bab 136, no 824, 1/362) dan Nasa'i (kitab al-Iftitah, bab 29, no 919, 1/489) dari Ubadah bin Shamit.

4. HR. Ahmad (no 14698, (5/125), dan Ibnu Majah (kitab iqamatus shalat, bab 13, no 850) dari Jabir. Lafadz ini adalah lafadz al-Baihaqi dalam Sunan-nya (kitab shalat, bab 265, no.2898, 2/22).

Referensi: 

Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/88618/beda-pendapat-ulama-soal-baca-al-fatihah-dalam-shalat-

https://mujahiddakwah.com/2018/03/hukum-membaca-al-fatihah-dalam-shalat/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun