Abdul Hadi juga menambahkan bahwa saat sekda menggelar rapat terkait permasalahan tersebut, Ketua DPRK Aceh Tamiang berupaya hadir walaupun tanpa ada undangan.
"Dia berupaya untuk terus memantau (memonitor_red), tentang permasalahan ganti rugi tanah untuk pusat pasar tradisional di Desa Minuran, Kec. Kejuruan Muda. Apa maksud dan tujuan atas perilaku aneh Ketua DPRK Aceh Tamiang tersebut?" tanya Abdul Hadi dengan perasaan aneh.
"Terkait permasalahan ini, saya sangat berharap sekali semoga tidak ada upaya pendzaliman untuk seseorang dalam permasalahan ganti rugi lahan untuk lokasi pusat pasar tradisional di Desa Minuran, Kecamatan Kejuruan Muda," demikian pinta mantan Kadisperindagkop Kabupaten Aceh Tamiang, Abdul Hadi.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H