Untuk apa datang menunggu lama ketika ada cara yang lebih efisien?
Dengan menggunakan aplikasi COBLOS, calon pemilih cukup datang saat aplikasi memberi notifikasi berupa "Waktu coblos anda LIMA menit lagi".
Jadi, antrian bisa ditiadakan dan petugas KPPS tidak perlu banyak. Cukup tiga orang saja yang mengarahkan dan memberi petunjuk. Anggaran honor bisa dipangkas, kerja petugas KPPS lebih jelas.Â
Sebagai contoh, ketika saya datang mencoblos, banyak orang tua yang komplain karena harus antri sambil berdiri akibat tidak tersedianya kursi untuk duduk.Â
Kalau anak muda oke lah bisa tahan berdiri satu jam. Nah, orang tua disuruh berdiri lama kan malah cari penyakit namanya. Belum lagi nomor antrian yang begitu lama karena sampai ke dalam pun harus menunggu orang yang sedang memilih dalam bilik.Â
Dengan sistem pemberitahuan lewat aplikasi, calon pemilih yang mau datang mencoblos cukup sesuaikan dengan waktu coblos yang sudah dijadwalkan di aplikasi.Â
Petugas KPPS dibersi akses username dan password untuk menginput data real di tempat pencoblosan. Cara ini juga efektif untuk memantau petugas atas nama siapa yang berada di bilik tertentu pada waktu tertentu.
Jika ada kecurangan, maka semuanya bisa dilacak dari aplikasi dengan mengecek data dan fakta di lapangan. Calon pemilih pun diberi akses untuk menginput data dan foto kalau seketika terdapat tindakan kecurangan.Â
Untuk kemaslahatan bersama, aplikasi ini lebih baik dibuka untuk publik saat hari pencoblosan. Maksudnya, data yang masuk bisa dilihat langsung oleh siapa saja dengan username dan password.Â
Namun, pihak yang bisa menginput data haruslah terpercaya dan wajib mempertanggung jawabkan data ketika terbukti melakukan kecurangan.Â
Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah melalui dinas kependudukan harus punya mekanisme kerja dan peraturan yang wajib dipatuhi bersama. Komisi Pemilihan Umum (KPU) haruslah independen yang tidak berafisiliasi dengan kandidat manapun.Â
Kertas Suara Virtual