Selain itu, jenis dan mekanisme pelatihan sangat mungkin untuk dipetakan dan diagendakan sesuai kebutuhan sekolah. Jadi, HRD memiliki database akan keahlian guru yang kemudian dicocokkan dengan tugas pokok di sekolah. Sehingga, proses belajar mengajar tetap berjalan dalam keadaan apapun.
Pola ini juga memudahkan proses transfer ilmu dari guru senior ke guru junior. Maknanya, guru-guru yang memiliki pengalaman mengajar lebih banyak secara otomatis menjadi sumber ilmu bagi guru baru atau mereka yang masih membutuhkan pendampingan dalam aspek mengajar.
HRD juga nantinya bisa memetakan skil yang diperlukan di sekolah guna memperbaiki kualitas manajemen. Misalnya, aktivitas laboratorium, akuntabilitas keuangan, dan administrasi sekolah dipegang oleh tangan terampil tanpa melibatkan guru.Â
Artinya, visi dan misi sebuah sekolah akan lebih mudah disingkronisasi dengan skil perorangan, baik dalam konteks administrasi, manajemen keuangan, atau pengajaran.
Sebagaimana yang dibahas oleh salah satu Kompasiner, yakni pak Junjung. Bagian keuangan di sekolah sepatutnya diduduki oleh orang dengan latar belakang pendidikan bagian keuangan, semisal Akuntansi.Â
Intinya, setiap posisi strategis di sekolah wajib ditempati oleh orang dengan latar belakang yang sesuai. Jika tidak, anggaran besar dari dana BOS akan terserap pada hal-hal yang tidak membawa dampak pada peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri.
Administrasi Sekolah Dialihkan ke Manajemen Pendidikan
Bagaimana jika beban administrasi sekolah dipegang oleh bagian manajemen pendidikan? guru hanya diwajibkan menyiapkan materi ajar dan perencanaan pengajaran, sedangkan indikator dan kompetensi dasar disiapkan oleh mereka dari bidang manajemen pendidikan.
Selama ini beban mengajar seorang guru minimal harus mencukupi Jam Tatap Muka (JTM) 24 jam per minggu atau 40 JTM maksimum. Apa yang terjadi Jika seorang guru kekurangan jam mengajar di sekolah ?Â
Nah, guru dibolehkan mencari jam tambahan di sekolah lain untuk mengkonversi kebutuhan JTM. Data dari https://repositori.kemdikbud.go.id/ menyebutkan bahwa lebih dari 64 ribu guru PNS mengajar lebih dari satu sekolah.
Disatu sisi guru terbantu dalam hal mencukupi JTM, namun disisi lain mekanisme seperti ini membawa dampak psikologis pada guru. Bukan mustahil, kualitas pengajaran condong hanya dilakukan untuk pemenuhan jam mengajar saja demi mencukup syarat.
Data ini juga menunjukkan bahwa masih banyak guru yang kesulitan untuk memenuhi beban kerja minimal sebagaimana diwajibkan untuk mencukupi syarat mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).Â